
Akhirnya, DPR Sahkan RUU TPKS dalam Rapat Paripurna
Penantian panjang sejumlah pihak terkait pengesahakan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang, akhirnya resmi disahkan DPR RI.
Penantian panjang sejumlah pihak terkait pengesahakan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang, akhirnya resmi disahkan DPR RI.
aringan Masyarakat Sipil [JMS] untuk Advokasi Penghapusan Kekerasan Seksual menyampaikan apresiasinya atas komitmen pimpinan DPR RI yang telah memprioritaskan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual [TPKS] dalam Program Legislasi Nasional [Prolegnas] Tahun 2022.
Jaringan Masyarakat Sipil [JMS] untuk advokasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual [RUU TPKS] meminta kerja kolaboratif percepatan pengesahan RUU TPKS antara Pemerintah dan DPR RI tetap bersandar pada kepentingan penghapusan kekerasan seksual.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Christina Aryani menegaskan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) merupakan suatu kebutuhan hukum dan perlu segera disahkan.
Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) untuk Advokasi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) mendesak Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PKS.