Uang Hasil Korupsi Mantan Sekda Buru Sebesar Rp. 2,216 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru menyerahkan uang pengganti tindak pidana korupsi sebesar Rp.2,216 miliar dari terpidana Drs Ahmad Assagaf, Mantan Sekda Buru, ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Buru.