Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dilakukan mulai besok, Senin (22/6/2020). PSBB dimaksudkan untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) di kota berjuluk manise ini.
Puluhan pedagang di Pasar Mardika Ambon menggelar aksi demo di halaman Kantor Walikota Ambon, Jumat (12/6/2020). Mereka melayangkan aksi protes terhadap kebijakan yang ditetapkan Pemkot Ambon terkait pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sebagai langkah sosialisasi dan uji coba menuju Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menetapkan kawasan pasar Mardika, Ambon sebagai kawasan tertib protocol kesehatan di kota Ambon. Peresmian kawasan tertib protokol kesehatan ini dilakukan langsung oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy.
Dukungan warga Kota Ambon untuk pemberlakukan PSBB ini merupakan hasil survey resmi yang dilakukan di kota Ambon. Dan menunjukan masyarakat kota Ambon yang menyetujui pemberlakukan PSBB sebanyak 67 persen. 24 persen menolak dan 8 persen absten.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy menyampaikan, sebanyak empat aparat sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terkonfirmasi positif terpapar Covid-19. Selain itu, terdapat 18 ASN lainnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Presiden RI, Joko Widodo menyalurkan bantuan sebanyak 5.000 paket bahan pokok kepada warga Kota Ambon. Ribuan paket bantuan ini diserahkan secara simbolis kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Minggu (10/5/2020) untuk selanjutnya disakurkan ke 50 desa/negeri dan kelurahan.
Kebijakan Walikota Ambon Richard Louhenapessy terkait penanganan penyebaran coronavirus desiase (Covid-19) di Kota Ambon dengan mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai terlalu berlebihan.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah menyiapkan regulasi mengenai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di kota Ambon.
Sebanyak 253 warga kota Ambon yang ada di tiga RT menjalani rapid test untuk mendeteksi dini penyebaran coronavirus desiase (Covid-19). Kegiatan rapid test massal ini dilakukan Dinas Kesehatan Kota Ambon.