Penyebaran Covid-19 di Kota Ambon kembali mengalami peningkatan. Kondisi ini membuat skor zonasi Kota Ambon kini berada poin 2,37 atau zona orange (resiko sedang) berdasarkan data peta epidemiologi per 6 Februari 2022 yang dikeluarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Republik Indonesia.
Kota Ambon kembali masuk ke zona Kuning penyebaran kasus Covid-19 di Provinsi Maluku. Perubahan status zonasi ini menyusul, Ditemukan sebanyak 13 warga Kota Ambon terkonfirmasi positif Covid-19.
Kota Ambon, Provinsi Maluku kembali ditetapkan sebagai wilayah zona merah (resiko tinggi) penyebaran Covid-19 di Indonesia, setelah sebelumnya berada di zona orange (resiko sedang) dalam sepekan.
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bula menyatakan saat ini tengah menunggu hasil uji sampel melalui metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dari 19 orang yang menjalani Rapid Test Antigen dan dinyatakan reaktif Covid-19.
Kota Ambon kembali ke zona merah (resiko tinggi) penyebaran Covid-19 di Provinsi Maluku, dengan skor 1,70 poin. Kondisi ini terjadi menyusul meningkatkan kasus Covid-19 di Kota Ambon yang cukup drastik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih terus mengkaji penerapan pembelajaran tatap muka bagi pelajar di Kota Ambon pada Tahun Ajaran Baru 2021 mendatang.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku mengumumkan status 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku kini berada di zona kuning penyebaran Covid-19.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengungkapkan, sejauh ini skor Zonasi Penyebaran Covid-19 di Kota Ambon adalah 1.95. Sehingga itu, Ambon belum bisa beranjak dari Zona Orange ke Kuning.