Tangani Covid-19, ICRC Silaturahmi dengan Kapolda Maluku

Diakuinya, pandemic Covid-19 juga menjadi salah satu tantangan bagi institusi Polri dalam menjalankan tugas utamanya, pula (polri) memiliki tugas tambahan yakni membantu pemerintah terkait penanganan Covid-19.
"Ini merupakan hal yang menantang Polri, bukan hanya melaksanakan tugas utama (Polri), tapi sudah jadi tugas tambahan yang mungkin sebelumnya tidak terbayangkan," tuturnya.
Karena itu, ICRC memberikan apresiasi kepada personil Polri yang sudah mengemban tugas tambahan itu di tengah tantangan kondisi geografis Indonesia.
Untuk aspek penegak hukum secara spesifik, kata dia, sebetulnya ICRC adalah organisasi kemanusiaan, yang mana berbicara seputar hak asasi manusia.
Olehnya itu ICRC juga mempunyai program dengan kepolisian. Dan secara global (ICRC) pun bekerja sama dengan instusi penegak hukum lainnya.
“Kita sudah berdiskusi dengan Divhubinter Polri, dan sekarang dalam proses melakukan kegiatan pelatihan dengan Brimob dan Lemdiklat untuk memberikan informasi dalam berbagai pengalaman,” tambah Bencit Chavaz.
“Untuk anggota Polri yang diberangkatkan ke Afrika Tengah sebagai pasukan perdamaian. Kita sangat terbuka untuk berdiskusi. Semoga bisa berkolaborasi dengan Polda Maluku juga sesuai dengan kebutuhan Polda Maluku," harap dia.
Kapolda Maluku pun sangat berterima kasih atas penjelasan yang disampaikan oleh Bencit Chavaz.
Menurutnya, secara nasional berbagai daerah memiliki karakteristik tersendiri. Tentunyam, berbagai cara dan pendekatan juga dilakukan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat.
"Sama halnya dengan penugasan di berbagai belahan negara. Jika kita evaluasi berdasarkan pengalaman akan kita temukan hasilnya. Kami sangat yakin dengan apa yang disampaikan ICRC ini bisa dilakukan di Maluku," imbuh Kapolda.
Pertemuan ini turut dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Jan de Fretes, Irwasda, Karo Ops, Direktur Intelkam, Direktur Binmas, Dansat Brimob, Kabid Dokkes, dan Kabid Humas Polda Maluku serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. (*)
Pewarta : Febby Sahupala