BERITABETA.COM, Ambon – Sejumlah tokoh masyarakat dan Saniri di Negeri Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah menggelar aksi bungkam di depan Balai Desa Seith, sebagai bentuk protes atas kebijakan penetapan raja yang dilakukan Bupati Maluku Tengah, Senin (13/9/2021) siang.

Mereka meminta Bupati  Maluku Tengah, Tuasikal Abua  untuk meninjau ulang penetapan raja di negeri tersebut.

Aksi tersebut digelar dengan menyertakan poster berisikan tuntutan warga setempat yang berisi menuntut Bupati Maluku Tengah memberikan ruang mediasi terkait penetapan dan pengesahan Peraturan Negeri (Perneg) yang dinilai cacat prosedural.

Salah satu tokoh masyarakat Seith,  Abdullah Hataul kepada wartawan mengaku pihaknya sangat menyayangkan penetapan dan pengesahan Perneg yang tidak melalui proses musyawarah dan mufakat sebelumnya.

"Dengan adanya penetapan dan pengesahan Perneg yang tidak melalui proses musyawarah dan mufakat, kami masyarakat menyayangkan hal tersebut," ujarnya.

Mneyikapi kondisi ini, Hataul meminta Bupati Malteng Tuasikal Abua agar meninjau kembali permasalahan tersebut agar tak menimbulkan konflik antar warga.

"Kami meminta Bapak Bupati untuk meninjau permasalahan ini. Bupati harus datang dan menyampaikan arahan kepada masyarakat. Sebelum ditetapkannya Perneg tersebut,"katanya.

Menurut dia, sebelumnya Bupati Malteng pernah mengatakan harus diadakan seminar kepada warga setempat terkait proses pemilihan raja ini, tapi sampai sekarang belum ada seminar.

“Jadi tidak ada pembahasan apa pun, tiba-tiba sudah ditetapkan. Ini membuat kami  khawatir dengan situasi saat ini,” ungkapnya.

Warga juga menilai, proses penetapan tersebut, selain tidak demokratis juga cenderung diskriminatif, karena hanya menetapkan satu mata rumah sebagai keturunan raja tanpa didahului kajian akademik secara matang (*)

Pewarta : Febby Sahupala