BERITABETA.COM, Ambon - Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon kembali  mengukuhkan sebanyak 923 lulusan pada tahun 2025. Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Rektor nomor: 1477/UN13/SK/2025 tentang Wisuda Sarjana Profesi, Magister, dan Rektor Periode Juli 2025.

Sebanyak 923 lulusan Unpatti ini terdiri dari 783 lulusan sarjana, 54 lulusan Profesi Dokter, 2 lulusan Profesi Guru, 79 lulusan Magister serta 5 lulusan Doktor, bertempat di auditorium Unpatti, Rabu (30/7/2025).

Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan Perguruan Tinggi dapat membekali para lulusan dengan ilmu pengetahuan, ketrampilan, karakter yang unggul.

Namun, Lewerissa mengaku lulusan perguruan tinggi tidak hanya harus  menguasai IPTEK tetapi juga harus mempunyai karakter yang kuat dalam mengimbangi kemampuan mengaktualisasi nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, etika.

Selain itu harus pula memiliki kepribadian dan jiwa kepemimpinan serta semangat kewirausahaan yang dapat menghantarkan bangsa Indoneia yang modern dan madani.

Untuk itu, pengelolaan perguruan tinggi perlu mencermati perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pergeseran pada sektor lapangan kerja harus diantisipasi secara cermat dan akurat.

Apalagi, kata dia Unpatti sebagi kampus kebanggaan masyarakat Maluku diharapkan mampu mengembangkan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang saling menyempurnakan sehingga lahir sosok lulusan yang memiliki keunggulan di dunia kerja.

"Saya mengharapkan semua wisudawan dapat mengambil peran dalam proses Pembangunan sesuai bidang keilmuan dan potensi yang dimiliki, jadikan diri anda sebagai pelopor kemajuan Masyarakat, sebagai Gubernur saya juga mearasa bangga dengan perjuangan adik-adik mahasiswa yang pantang menyerah, terus belajar walau tantangan silih berganti," ujar Gubernur

Gubernur Maluku juga berharap para wisudawan tidak berpuas diri dengan Strata Pendidikan yang telah diperoleh karena sesungguhnya keberhasilan ini harus dijadikan sebagai modal investasi strategis yang perlu dioptimalkan guna percepatan Pembangunan Daerah (*)

Editor : Redaksi