BERITABETA.COM, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena memastikan pihaknya akan terus melakukan penanganan sampah dengan maksimal untuk menciptakan Kota Ambon yang bersih.

Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah dengan menghimbau warga untuk melakukan aktivitas membuang sampah di malam hari,  bukan pada waktu pagi, siang ataupun sore.

“Pemerintah Kota Ambon sementara ini sedang menata pengelolaan sampah secara lebih tertib dan modern. Salah satunya soal waktu membuang sampah yang harus dipatuhi warga,” kata Wali Kota Ambon  kepada wartawan di lantai 4 Mall Pelayanan Publik (MPP) Ampaz, Rabu (18/6/2025).

Wattimena mengaku masih banyak warga berperilaku buruk dan tidak taat aturan membuang sampah pada sembarang tempat dan tidak tepat pada jam yang sudah ditetapkan.

“Waktu membuang sampah itu harusnya pada pukul 10 malam atau pukul 22.00 WIT sampai jam 05.00 dini hari. Tempatnya harus pula tepat bukan ke sungai, jurang, atau lereng bukit,” tandasnya.

Wali Kota menjelaskan, ketentuan ini diberlakukan karena armada pengangkut sampah yang dioperasikan Pemkot Ambon mulai  beroperasi pada waktu pagi.

“Jika sampah dibuang di luar waktu yang ditentukan, maka sampah tersebut akan menumpuk dan membuat kota terlihat kotor,”urainya.

Saat ini, tambah Wali Kota, untuk mendukung penataan sistem pengelolaan sampah, Pemkot Ambon tengah menyiapkan sejumlah langkah nyata dengan melakukan pengadaan 10 unit mobil sampah.

Selain itu juga dilakukan transformasi seluruh TPS menjadi TPC (Tempat Pembuangan Kontainer) yang bersih dan tertutup.

Kemudian juga dilakukan pembangunan mesin pengolah sampah di lima kecamatan. Modernisasi pengelolaan TPA melalui kerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas.

Tak hanya itu, Pemkot juga mulai memasang kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan pelanggaran.

Setelah semua proses selesai, maka kedepan warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi.

Sanksi itu berupa  denda sebesar Rp1 juta serta sanksi sosial berupa publikasi foto pelanggar dalam gdl ini warga yang tidak taati peraturan.

“Kami bukan ingin mempermalukan warga masyarakat. Tapi ini soal kebersihan dan kedisiplinan publik. Kalau terus-menerus diingatkan tapi tetap dilanggar, maka kita harus ambil tindakan tegas,” tegasnya (*)

Editior : redaksi