BERITABETA.COM, Jakarta – Sebanyak 10 orang jurnalis dilaporkan mengalami kekerasan saat menjalankan tugas peliputan aksi yang berakhir ricuh. Kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengamankan aksi massa di berbagai daerah, Selasa (24/9/2019) menjadi perhatian Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

“Kerusuhan aksi massa mengakibatkan jurnalis jadi korban, yang teridentifikasi hari ini, di Jakarta ada empat korban jurnalis, Makassar ada tiga, sehari sebelumnya,” kata Ketua Bidang Advokasi AJI Joni Aswira Joni dalam keterangan pers bersama masyarakat sipil lainnya dan mahasiswa di Kantor LBH Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Joni mengungkap, empat jurnalis menjadi korban karena merekam aksi kebrutalan para aparat kepolisian saat hendak mengamankan massa aksi. Mereka yakni, jurnalis Kompas.com, Katadata, IDN Times, dan Metro TV.

“Kompas.com yang merekam aksi kebrutalan aparat kepada demonstran, IDN Times merekam aksi, dan wartawan Katadata karena merekam kebrutalan aparat. Pukul 11 semalam, Metro TV mobilnya dirusak massa di kawasan senayan untungnya mereka bisa menyelamatkan diri,” ujar Joni.

Begitu halnya di Makassar, Sulawesi Selatan, tiga jurnalis yakni Antara, Inikata.com dan Makassar Today yang dikeroyok anggota kepolisian karena mengabadikan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada massa aksi. “Antara dikeroyok polisi akibat merekam aksi kekerasan aparat, jurnalis Inikata.com pemukulan dan penganiyaan banyak personel, karena rekam aparat. Jurnalis Makassartoday dapat kekerasan karena rekam aksi kebrutalan aparat,” ujar Joni.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menegaskan, aparat keamanan akan memberikan sanksi terhadap personelnya yang melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis saat meliput aksi demonstrasi. “Mestinya nggak boleh terjadi. (Sanksi) Pasti,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Ia menyampaikan akan ada evaluasi terkait tindakan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap para jurnalis yang tengah bertugas dalam meliput aksi demonstrasi. Presiden sendiri, kata dia, meminta agar aparat keamanan bertindak profesional dan proporsional.

“Proporsional adalah terukur, profesional adalah bagaimana prajurit itu bisa melaksanakan tahapan-tahapan sesuai dengan SOP. Terhadap hal-hal yang di luar itu ditanyakan tadi, akan kita evaluasi, di mana letaknya titik krusialnya di mana sehingga terjadi peristiwa seperti itu,” jelas dia. (BB-DIO-ROL)