BERITABETA.COM, Piru – Sebanyak 300 warga Desa Buano Utara, Kecamatan Huamual Belakang, kembali menggelar demonstrasi di kantor Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Senin (9/12/2019) menuntut penyelesaian batas wilayah antar dua desa di Utara dan Selatan Buano.

Ratusan massa yang dikoordinir oleh Ali Lukaraja, menuntut sikap tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB dan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat untuk meluruskan polemik batas wilayah yang terjadi di Desa Buano Utara dan Selatan.

”Kami meminta dengan tegas kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati SBB Moh Yasin Payapo melalui Kepala Bidang Pemerintahan, dan juga Badan Pusat Statistik (BPS), agar jangan berkaca pada berita hoax yang telah mengkebiri batas Desa Buano Utara dan Buano Selatan,” kata Ali Lukaraja saat berorasi di pelataran Kantor Bupati SBB, Piru, Senin (09/12/2019)

Menurut dia, Pemkab SBB telah melakukan pembohongan publik dengan memetakan wilayah Buano Utara lebih kecil dari Buano Selatan.

“Jika pemerintah daerah masih melakukan itu, maka secara tidak lansung akan menimbulkan peta koflik di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Dia berharap, Pemkab SBB segera mengambil langkah bijak dengan turun ke Desa Buano Utara, guna berkoordinasi dengan badan adat di sana terkait batas wilayah kedua desa. Hal tersebut dia sampaikan, lantaran data terkait batas wilayah antara Buano Utara dan Selatan yang saat ini beredar dinilainya hoax.

Pantauan media ini, Demostrasi jilid II oleh warga Desa Buano Utara yang berlangsung selama lima jam itu, mendapat tanggapan yang baik dari Pemkan SBB.

Sekretaris Daerah Kabupaten SBB,   H Mansur Tuharea bersedia menemui para pendemo dan mengundang 20 orang di antara mereka untuk berdialog di dalam ruangan kerjanya.

Dari hasil mediasi tersebut, Mansur Tuharea menjelaskan bahwa Pemkab SBB akan segera menyikapi persoalan tapal batas Desa Buano Utara dan Selatan.

”Untuk itu, besok Selasa (10/12/19) kami akan panggil kedua pimpinan desa tersebut guna membahas masalah ini” kata Tuharea.

Tuharea mengatakan, persoalan tersebut terjadi lantaran tidak adanya sinkronisasi data antara BPS dan Bidang Pemerintah Pemkab SBB.

“Hari Kamis (12/12/19) kami Pemerintah Kabupaten akan turun ke Desa Buano utara untuk meninjau dan mendata kembali, sehingga masalah tersebut bisa selesai,” ujarnya

Usai mediasi dengan PemKab SBB , massa dari Buano Utara itu melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD SBB untuk menyuarakan tuntutan yang sama.

Di Gedung DPRD, massa tersebut diterima oleh para wakil rakyat baik anggota maupun Ketuanya.

”Kami DPRD SBB melalui Komisi A akan segera memanggil pihak pihak yang berperan dalam bidang ini, seperti BPS, Dan Bidang Pemerintahan Pemkab SBB untuk membahas dan mencari jalan keluar terkait masalah ini,” kata Ketua DPRD SBB, Abd. R Lisaholit. (BB-DIO)