BERITABETA.COM, Ambon — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra mengatakan, masalah batas tanah yang terjadi di Maluku harus menjadi perhatian semua pihak.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera [PKS] ini mengaku, selama ini DPRD Maluku selalu berkoordinasi dengan pihak terkait apabila terjadi persoalan atau konflik tapal batas lahan di daerah ini.

“Terkait konflik sosial akibat batas tanah di Maluku ini memang kita tidak bisa hindari dan ini sudah sering terjadi, sehingga kami dari DPRD selaku fungsi pengawasan berharap agar persoalan batas tanah yang terjadi harus menjadi perhatian kita bersama, terkhusus pada badan pertanahan dan pemerintah,” ujar Amir Rumra saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif yang di gelar Polda Maluku di RRI Ambon, Selasa (11/10/2022).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan [Dapil] Kota Tual, Maluku Tenggara [Malra] dan Kepulauan Aru itu membeberkan, hingga kini masih ditemukan sertifikat ganda pada satu bidang tanah dan belum terselesaikan.

Menurut Anggota DPRD Maluku dua periode ini, hal tersebut juga menjadi persoalan selama ini.

“Masih ada juga titik konflik batas tanah yang belum terselesaikan seperti di Kecamatan Haruku ada Desa Pelauw dan Kariu dan di beberapa Kabupaten lain di Maluku,” bebernya.

Ia meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan agar dalam penyelesaian masalah tapal batas tanah harus dikedepankan pendekatan hukum.

“Kami berharap dalam penyelesaian masalah konflik tapal batas harus dikedepankan penegakan hukum. Walau daerah ini memiliki kearifan lokal yang kuat, namun kami berharap adanya penegakan hukum yang tegas dari aparat untuk keamanan Maluku, karena kita harus pahami bahwa hukum adalah panglima tertinggi,” pintanya. (*)

Pewarta : Febby Sahupala