Soroti Birokrasi SBT, DPRD Maluku Sentil 17 Jabatan yang Masih Ditempati PJS
BERITABETA.COM, Bula — Birokrasi di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] kembali menjadi sorotan dan topik yang mengemuka dalam kunjungan pengawasan yang dilakukan Komisi I DPRD Maluku di Kabupaten SBT.
Salah satu masalah yang dibahas adalah penempatan jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah [OPD] dan beberapa jabatan strategis lainnya yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas [PLT] selama kepemimpinan Bupati Abdul Mukti Keliobas.
Agenda Kunjungan Kerja [Kunker] itu dimpimpin Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra dan beranggotakan Benhur Watubun dan Alimudin Kolatlena yang dirangkai dengan rapat bersama yang dihadiri pula Anggota Komisi II Jimmy Pattiselano bersama Pemerintah Kabupaten [Pemkab] SBT, Selasa [22/3/2022).
Dalam rapat bersama yang digelar di ruang Sekda SBT, Komisi I menyoroti berbagai ketimpangan yang terjadi ditubuh birokrasi Pemkab SBT.
Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra kepada beritabeta.com di sela-sela kegiatan itu mengungkapkan, SBT menjadi daerah ketiga dalam kunker yang dilakukan pihaknya.
Dimana sebelumnya Komisi I DPRD Maluku juga telah menjalankan agenda yang sama di Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar [KKT].
Rumra membeberkan, yang fokus dalam agenda pengawasan kali ini adalah tentang reformasi birokrasi di daerah SBT.
"Di SBT sampai hari ini kurang lebih ada 17 jabatan yang masih dijabat Pelaksana Tugas. Ini sangat banyak dan cukup lama. Saya 10 tahun jadi anggota DPRD dan sering datang, saya terus mengingatkan karena ini sangat mengganggu dalam pelayanan publik," ungkap Amir Rumra.
Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Maluku Alimudin F Kolatlena juga menyentil status zona merah pelayanan publik yang kembali disandang oleh Kabupaten SBT hasil dirilis Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini kabupaten penghasil minyak bumi itu terus mendapat predikat buruk. Dan ini tentu tidak menyenangkan bagi semua pihak.
"Saya kira SBT dari waktu ke waktu selalu ada penilaian publik yang buruk. Kita kenal SBT masuk dalam salah satu daerah yang ada di posisi yang tidak mengenakkan," ungkap Alimudin F Kolatlena.
Untuk menghindari penilaian buruk terhadap pelayanan publik di daerah itu, Wakil Rakyat Dapil Kabupaten SBT ini meminta kepada Pamkab SBT untuk lebih bekerja ekstra, kerja keras dan melakukan reparasi dalam sektor pelayanan publik.
Mantan anggota DPRD Kabupaten SBT itu berdalih, apalagi salah satu misi Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati SBT [Abdul Mukti Keliobas - Idris Rumalutur] adalah reformasi birokrasi.
"Disiplin ASN itu penting, sehingga kita mendorong Pemda supaya bekerja lebih serius, melakukan pembinaan di sektor pelayanan publik, sehingga SBT tidak selalu mendapat penilaian yang minis dari Ombudsman," pintanya (*)
Pewarta : Azis Zubaedi