BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penangan Coronavirus Disease (Covid,-19) kembali mengumumkan tambahan kasus positif warga yang terinfeksi virus corona di Maluku.

Sampai dengan hari ini, Kamis (7/5/2020) pukul 12.00 WIT data kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah berjumlah sebanyak 32 kasus.

“Jadi katong (kita) hari ini sudah 32 yang terkonfirmasi,” kata Ketua Harian Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang pada konfrensi pers bersama wartawan di lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Kamis (7/5).

Sekretaris Deerah Maluku ini kemudian menjelaskan, penambahan sebanyak 7 orang ini masing-masing berinisial MM (41) berjenis kelamin perempuan terkonfirmasi positif Covid-19 dan ditetapkan sebagai Kasus 26.

Kemudian pasien berinisial UM (29) berjenis kelamin perempuan, ditetapkan sebagai Kasus 27.  Kasus 28, berinisial D (30), juga berjenis kelamin perempuan.

Selanjutnya, pasien berinisial Ny. SA (60) menjadi Kasus 29 juga berjenis kelamin perempaun. Kasus 30 berjenis kelamin laki-laki dengan inisial HSJ (45).

Kemudian,  Kasus 31 berinisial HK (48), berjenis kelamin laki-laki dan yang terakhir pasien berinisial YH berjenis kelamin  perempuan ditetapkan sebagai Kasus 32.

“Ini katong sedang kembangkan. Jadi kalau kasus 29, 30,31 dan 32 ini dari pasien kluster 15 atas nama tuan HB,” jelas Kasrul.

Sedangkan untuk pasien 26, 27 dan 28 sementara dalam penyelidikan terhadap epidemologi untuk membuktikan apakah mereka terjangkit dari LS atau tidak.

“Ini yang sedang kita lakukan penyelidikan epidemologi di kluster almarhum tuan LS,” jelas Kasrul.

Sebagaimana diketahui untuk kasus Covid-19, jumlah terkonfirmasi positf sebànyak 32 orang. Dari jumlah ini sebanyak 12 orang tengah menjalani perawatan medis, 2 meninggal. (BB-ENY)

SIMAK JUGA VIDEO DI BAWAH INI :