ACT Maluku Deklarasi KKIPP Dukung Palestina
BERITABETA.COM, Ambon — Aksi Cepat Tanggap (ACT) Provinsi Maluku menggelar deklarasi Komite Kemanusiaan Internasional Pembebasan Palestina (KKIPP) untuk mendukung Palestina.
Ketua ACT Provinsi Maluku Wahab Loilatu mengungkapkan, aksi yang dilakukan itu sebagai bentuk kemanusian terhadap rakyat Palestina. Sehingga diharapakan dukungan dari semua elemen di Provinsi Maluku.
"Baik organisasi kemahasiswaan, organisasi sosial maupun organisasi keagamaan di Maluku. Jadi tidak saja dari muslim, non muslim juga demikian, karena ini untuk kemanusiaan" kata Wahab kepada wartawan di Kantor ACT, Kamis (3/6/2021)
Pihaknya menjelaskan keberadaan KKIPP sebagai wadah gerakan civil society dunia yang melihat persoalan kemanusiaan termasuk konflik Palestina dan Israel saat ini yang mengakibatkan banyak warga sipil di Palestina meninggal dunia.
Sehingga lanjut dia, ada tujuh poin tuntutan dari deklarasi yang dilakukan pihaknya bersama rekan-rekannya dalam menyikapi masalah kemanusiaan yang menimpa masyarakat Palestina akhir-akhir ini.
"Ada tujuh poin dari Deklarasi itu, pertama penjajahan Israel terhadap Palestina segera dihentikan. Kemudian Israel bertanggungjawab atas segala bentuk penderitaan kerugian apapun yang menimpa warga sipil Palestina hingga saat ini," jelas Wahab.
Selain itu Israel tambah dia, diminta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Palestina disertai dengan janji tidak akan melakukan tindakan kekerasan kepada warga sipil.
Serta menolak solusi dua Negara (Two- State Solution) yang dianggap merugikan Palestina. Karena menurutnya Palestina adalah negara berdaulat penuh dan harus di kembalikan keadaannya seperti sebelum tahun 1948.
"Selanjutnya untuk seluruh organisasi kemanusiaan dan berbagai elemen Civil society dunia diminta untuk bergerak bersama demi penghentian penjajahan Israel terhadap Palestina. Di poin ke tujuh, memberikan kebebasan kepada rakyat Palestina untuk membebaskan diri dari ancaman kematian warga sipil Palestina akibat serangan rudal Israel secara membabi-buta," tutur Wahab.
Mantan aktivis KAMMI Kota Ambon ini juga mengungkapkan dalam UU juga ditegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan.
"Bahkan Presiden pertama Indonesia Soekarno pun menegaskan selama bangsa Palestina belum merdeka maka rakyat Indonesia harus bersama dengan Palestina. Ini juga ditegaskan oleh Presiden saat ini Joko Widodo" cetusnya (BB-YP)