BERITABETA.COM, Jakarta – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) merumuskan panduan dan indikator kepercayaan media digital dengan menyelenggarakan pertemuan dengan melibatkan sejumlah pihak di Tangerang Selatan pada 8-10 Oktober 2021 dan lalu.

Pertemuan ini juga melibatkan sekitar 50 perwakilan anggota dari berbagai wilayah dan pengurus AMSI.

Ketua AMSI Pusat Wenseslaus Manggut dalam keterangan persnya  mengatakan langkah ini dilakukan agar kepercayaan publik terhadap media digital terus meningkat.

“Sebagai penjaga demokrasi, kepercayaan publik bagi media online sangat diperlukan, karena hal itu juga berdampak pada aspek bisnis keberlanjutan (sustainability) media digital ke depan,” kata Wenseslaus Manggut di Jakarta, Senin (11/10/2021).

Dikatakan, kehadiran media sangat penting dalam memberikan informasi yang akurat, akuntabel, dan independen bagi masyarakat. Terlebih saat ini, ketika begitu banyak mis dan disinformasi yang beredar di media sosial sehingga memperparah polarisasi di masyarakat.

“Peran media krusial sebagai sumber rujukan (clearing house) di tengah banjir informasi tersebut,” paparnya.

Di sisi lain, kata  Wenseslaus kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap media digital tidak seperti yang diharapkan.

Berdasarkan laporan Digital News Report 2021 yang diluncurkan Reuters Institute, tingkat kepercayaan publik terhadap media secara rata-rata global meningkat selama masa pandemi dibandingkan periode sebelumnya, dari 44% menjadi 50%. Sedangkan tingkat kepercayaan publik Indonesia pada media ada pada angka 39%.

“Kepercayaan publik Indonesia ini masih lebih rendah dibandingkan publik di Hongkong, Malaysia, Jepang, Australia, Singapura dan Thailand,”sebutnya.

Sebagai lanjutannya, kegiatan yang sama akan dilakukan Makassar pada 15-17 Oktober 2021 mendatang. Kedua kegiatan tersebut terselenggara atas dukungan dari Internews dan USAID MEDIA.

Ia juga menambahkan langkah ini sejalan dengan upaya Kelompok Kerja Media Sustainability Dewan Pers untuk meningkatkan kualitas media digital.

“Dewan Pers akan mengeluarkan regulasi baru agar ekosistem media digital semakin baik. Perumusan pedoman dan indikator ini merupakan jalan menyambut regulasi baru Dewan Pers tersebut,” ujarnya.