BERITABETA.COM, Namlea -  Ansar Buton mahasiswa semester 3 Fakultas Ekonomi Universitas Iqra Buru (Uniqbu), dipukul dua orang warga saat menyampaikan protes di DPRD Kabupaten Buru.  

Korban bersama sejumlah rekan, saat itu menggelar demo memprotes kebijakan Kapala Desa Ubung, Kecamatan Liliyali di PRD Buru.

Akibat Tindakan pemukulan itu,  Ansar Buton ditemani rekan-rekannya mendatangi Mapolres Pulau Buru, guna melaporkan kejadian pemukulan tersebut.

Kepada polisi, Ansar mengaku diserang oleh dua orang yang datang ke DPRD Buru menggunakan mobil Toyota Hilux hitam tanpa berplat nomor.

Salah satu dari dua penyerang itu sempat mendaratkan tiga pukulan  di   bagian belakang mahasiswa Uniqbu itu.

Korban mengaku kenal dengan dua penyerang dan telah memberikan nama mereka kepada pihak yang berwajib.

Wartawan media ini lebih jauh melaporkan, kasus pemukulan terhadap Ansar Buton itu berawal dari demo di hadapan Ketua DPRD Buru, M Rum Soplestuny SE dan dan sejumlah wakil rakyat yang berlangsung di depan pintu masuk gedung DPRD  pada Senin siang (11/10/2031).

Para pendemo yang datang membawa bendera LSM Parlemen Jalanan menyoroti dua hal, yakni pemotongan intensif dana Covid-19 sebesar 20 persen bagi 110 tenaga kesehatan oleh Kepala Puskesmas Namlea dan tindakan diskriminasi oleh oknum Kades Ubung, Fahri Umagapy terhadap warganya.

Di hadapan Ketua DPRD dan sejumlah wakil rakyat, salah satu pendemo, Nasrun Buton menelanjangi tindakan tidak terpuji Fahri Umagapy yang diduga berlaku diskriminatif terhadap sebagian warganya.

Nasrun Buton mengaku kalau ia termasuk yang turut menjadi korbannya. Oknum Kades itu konon tidak mau menandatangani surat keterangan yang sangat Nasrun Buton butuhkan sebagai mahasiswa dari keluarga miskin agar bisa mendapat beasiswa.

Usai mendengar dua tuntutan itu, Ketua DPRD Buru dengan bijaksana mengaku pihaknya baru tahu kejadian seperti itu , sehingga ia meminta parlemen jalanan agar membuat tuntutan tertulis dan dimasukan hari itu juga supaya dewan segera bersikap.

Rum menjanjikan dalam pekan akan ini  meminta Komisi III memanggil Kepala Puskesmas dan Komisi I akan memanggil oknum Kades Fahri Umagapy guna mengklarifikasi masalah tersebut.