BERITABETA, Ternate – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) mengadukan Bupati setempat, Benny Laos ke DPRD Morotai karena mengeluarkan kebijakan melenceng dari etika birokrasi. Mereka juga mendesak DPRD untuk menurunkan bupati dari jabatannya.

“Kami mengadukan Bupati karena kebijakannya tidak berdasarkan aturan main dalam birokrasi mengenai kenaikan pangkat, mutasi dan punishment terhadap ASN,” kata Koordinator ASN Morotai,Taufik Siapu dihubungi dari Ternate, Rabu (21/11/2018)

Sebelum menyampaikan pengaduan itu, puluhan ASN melakukan orasi dan konvoi keliling kota dengan meminta Bupati Benny Laos untuk mundur, massa ASN yang tergabung dalam barisan Koalisi Masyarakat Morotai Bersatu (KMMB) kemudian menuju ke gedung DPRD guna melakukan dengar pendapat.

Di DPRD, keterwakilan massa ASN diterima oleh Ketua DPRD Morotai Fahri Hairudin, Wakil Ketua II, M. Rasmin Fabanyo, para anggota DPRD, Korlap Aksi Mujril Hi Dayan, Perwakilan KMMB Fandi Hi Latif, dan sejumlah kererwakilan dari ASN, yaitu Marwan Sidasi, Yongki Makangiras, Taufik Siapu.

Dalam dengar pendapat tersebut, Taufik Siapu menyampaikan, bahwa aksi yang dilakukan ini mulai dari Sekda, para Asisten, para pimpinan SKPD hingga seluruh staf sudah berkomitmen.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada DPRD menyampaikan secara tertulis untuk ditindaklanjuti ke Gubernur dan MK, yakni DPRD harus bersikap untuk segera menurunkan Bupati Morotai dari jabatannya.

Merespon tuntutan massa, Ketua DPRD Fahri Hairuddin, menyampaikan bahwa DPRD harus bertindak sesuai dengan aturan tidak serta merta mengeluarkan rekomendasi secara tertulis tanpa melalui petahapan dan sekembalinya Bupati dari luar daerah, maka DPRD akan menggunakan hak interplasi.

Menurut dia, pihaknya akan meminta penjelasan Bupati terkait kebijakannya yang membuat kisruh di daerah, setelah itu DPRD tentunya akan menggunakan hak angket untuk menyelidiki. Setlah itu kemudian baru bisa menggunakan hak mengeluarkan pendapat, setelah seluruh pentahapan sudah dilalui baru bisa mengeluarkan rekomendasi.

Wakil Ketua II DPRD Morotai Rasmin Fabanyo ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat undangan ke seluruh pimpinan SKPD untuk menyampaikan sikapnya. (BB-BPC)