BERITABETA.COM, Ambon – Pembangunan rumah susun (Rusun) yang diperuntungkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Desa Nania, Kecamatan Teluk Ambon, telah rampung dan siap ditempati. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menyerahkan Rusun ASN tersebut.

Walikota Ambon Richard Louhenapessy saat meyerahkan kunci Rusun kepada perwakilan ASN yang akan menempati Rusun,  Sabtu (18/5/2019) mengatakan, Rusun Nania dibangun pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diperuntukkan bagi ASN kota Ambon.

“ASN kota Ambon mendapat Rusun yang layak dengan fasilitas yang memadai, sehingga para pegawai yang akan menempatinya tidak perlu membawa perlengkapan rumah tangga, tetapi cukup membawa koper pakaian,” kata Walikota.

Penyerahan kunci rusun dilakukan Walikota Ambon Richard Louhenapessy secara siblolis kepada penghuni rusun.

Walikota menjelaskan, pada awal program Rusun disampaikan belum mendapat respon dari para ASN, karena masyarakat Ambon masih terjebak dalam pola pikir dan gaya hidup horizontal, dan belum terbiasa dengan gaya hidup vertikal yakni lingkungan Rusun.

Kawasan permukiman saat ini, kata Walikota, semakin terbatas dan tingkat pertumbuhan penduduk semakin bertambah. ke depan desain permukiman bergeser dari konsep horizontal ke vertikal.

“Perubahan budaya yang signifikan kita berharap ASN yang menempati rusun dapat menjadi pioner untuk mengubah pola pikir masyarakat, untuk sebuah pendekatan pola gaya hidup vertikal,” tandasnya.

Richard mengakui, keberadaan rusun kawasan Nania akan menjadi daerah pertumbuhan baru, karena itu pihaknya akan mendorong Pasar Nania untuk difungsikan kembali.

“Selain itu kita akan pikirkan untuk menyiapkan dermaga speed boat di belakang rusun untuk mobilisasi ASN maupun masyarakat sekitar ke pusat kota Ambon. Ini akan menjadi pusat ekonomi baru sebagai dampak ekonomi proyek pemerintah,” katanya.

Persyaratan telah ditetapkan bagi ASN yang akan menempati rusun yakni diprioritaskan bagi ASN yang telah berkeluarga, minimal memiliki dua orang anak, belum memiliki hunian tetap, berperilaku baik dan wajib membayar biaya pemeliharaan rusun yang telah ditetapkan.(BB-DIO)