BERITABETA.COM, Masohi -  Penjabat (Pj) Bupati Malteng, Rakib Sahubawa memastikan akan menempuh kebijakan dengan melakukan refocussing anggaran pada sejumlah Organinsai Perangkat Daerah (OPD) berupa strategi pengurangan anggaran, penghapusan, pengalihan dan penundaan pembayaran 15% dari kegiatan fisik.

Kebijakan ini ditempuh untuk mensiasati adanya defisit yang terjadi pada Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2023.

“Tahun ini terjadi defisit APBD 2023 sebesar Rp 111 Miliar. Dan ini menjadi menjadi salah satu tolok ukur adanya Perubahan APBD 2023,” kata Rakib Sahubawa, saat Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2023 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Malteng Senin (25/09/2023).

Selain deficit, kata dia,  juga adanya Surat Edaran Mendagri tentang pendanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

"Surat Edaran itu terkait alokasi anggaran pemilu dibebankan pada APBD tahun 2023 sebesar 40% dan tahun anggaran 2024 sebesar 60% sesuai naskah perjanjian hibah daerah,"ungkap Sahubawa.

Menurutnya, sesuai amanat Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, maka harus melakukan penyesuaian anggaran pengawasan pada Inspektorat sesuai mandatory spanding sebesar 0,75 persen.

Dikatakan adanya defisit APBD Tahun 2023 sebesar Rp 111 Milyar,  maka pemerintah melakukan refocussing anggaran pada OPD.

Ia  menjelaskan sejalan dengan asumsi Makro Ekonomi Daerah Maluku Tengah, maka dalam rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023 secara umum Besaran Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.1.731.763.649.000, meningkat menjadi Rp. 1.788.064.875.000, atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 56.301.226.000. Dikatakan, peningkatan tersebut terjadi pada komponen pendapatan asli daerah.

"Sedangkan besaran rancangan belanja adalah  Rp. 175.315.450.564 meningkat menjadi  Rp.1.789.190.883.000 atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 31.875.432.436.

Sahubawa juga menyampaikan harapannya semoga rancangan perubahan KUA PPAS Kabupaten Malteng Tahun Anggaran 2023 dapat segera dibahas guna mendapatkan kesepakatan dan berjalan lancar untuk membawa manfaat bagi kepentingan bersama seluruh masyarakat di daerah ini (*)

Pewarta : Jubeda Sanaky