BERITABETA.COM, Ambon – Gubernur Maluku Murad Ismail menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Tahun Anggaran 2021 ke DPRD Provinsi Maluku.

Penyampaian Ranperda ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku yang digelar pada, Selasa (19/7/2022).

Ranperda itu diterima langsung Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala, untuk dibahas bersama sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hadir dalam penyerahan dokumen pelaksanaan APBD TA 2021 itu masing-masing, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Saerdekut dan Arsyad Latuconsina.

Gubernur Maluku dalam kesempatan itu mengatakan, penyampaian Raperda ini merupakan amanat Undang – Undang Nomor 17 tahun 2003, tentang keuangan negara dan Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Selaku Gubernur Maluku kami menyampaikan Ranperda ini kepada DPRD, berupa laporan keuangan, yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, selambat – lambatnya 6 bulan, setelah tahun anggaran berakhir,” kata Murad Ismail.

Dikatakan,  laporan ini  meliputi realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. Semua dokumen ini merupakan wujud pertanggung-jawaban atas penggunaan keuangan daerah, sekaligus menjadi instrumen.

Gubernur Maluku secara garis besar juga merincian Raperda penyampaian pertanggungjawan pelaksanaan APBD TA 2021 sebagai berikut:

Pertama, Pendapatan Daerah TA 2021 dianggarkan sebesar Rp. 3,31 trilyun, terealisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp.3,27 trilyun atau 98,78 persen.

Realisasi pendapatan daerah tersebut, papar Gubernur, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.550,81 milyar, pendapatan transfer (dana perimbangan) sebesar Rp.2,715 trilyun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.1,56 milyar.

Kedua, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp4,15 trilyun, terealisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp3,82 trilyun atau 91,91 persen, realisasinya terdiri atas, belanja operasi sebesar Rp2,53 trilyun, belanja modal sebesar Rp1,01 trilyun, belanja tak terduga sebesar Rp.63,05 milyar, dan belanja transfer sebesar Rp219,73 milyar.