BERITABETA.COM, Masohi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malteng melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) untuk bersama mengawasi dan mengawal jalannya Pilkada serentak 2024.  

MoU bernomor : 01/HK.02.00/K.MA-05/9/2024 dan Nomor : 01/PWI-Malteng/PK/IX/2024 itu berisi 6 Pasal dan 14 poin kesepahaman yang ditandatangani Ketua Bawaslu Malteng La Amisuri dan Ketua PWI Malteng Steward Toisuta di Masohi pada Sabtu (28/9/2024).

“Sebagai lembaga pengawas, kami tidak bisa bekerja sendiri, karena itu, perlu ada dukungan dari stakeholder terkait termasuk wartawan,” kata La Amisuri di sela-sela kegiatan  penandatanganan MoU.

Amsuri mengatakan, peran media dalam demokrasi sangat besar dan sangat penting sebagai pilar ke empat demokrasi, sehingga apa yang ada dalam poin-poin kesepahaman menjadi tanggung jawab bersama.

“Saya ajak temen-temen media untuk ikut melakukan pengawasan pilkada,” katanya.

Sementara itu,ketua PWI Malteng Stewart Toisuta mengatakan, PWI secara kelembagaan mengapresiasi langkah Bawaslu Malteng untuk mengandeng PWI agar bersinergi mengawasi jalannya pilkada.

Pandangan Bawaslu yang menilai wartawan dan media massa memiliki peran strategis sebagai corong publik adalah bentuk dari langkah bijak yang sangat kami hargai.

“Kami PWI berpendapat, pilkada Malteng tidak mungkin menghasilkan dampak perubahan jika publik terlanjur mengkonsumsi informasi yang salah. Makanya dengan kerja sama ini harapan kita Pilkada Malteng berjalan sesuai asas demokrasi dan menghasilkan pemimpin yang diinginkan masyarakat,”tutup Toisuta (*)

Editor : Redaksi