BERITABETA.COM,  Namrole – Genap berusia 51 tahun, Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa mendapat “kado pahit” dari sopir pribadinya, Du Soulisa. Terungkap, kalau  sopirnya itu  menyuruh Syarifudin Pellu,  menganiaya wartawan Tahuri, Bernardo Leluly. Benardo menduga dirinya menjadi target, karena pernah menulis berita orang nomor satu di Kabupaten Bursel itu pingsan saat didemo. Juga beberapa berita kritis lainnya tentang Tagop.

Wartawan beritabeta.com melaporkan, kejadian penganiaya yang tepat bersamaan dengan hari ulang tahun Bupati Tagop Sudarsono Soulisa itu, terjadi pada pukul 23.40 Wit, Minggu (17/3/2019) tengah malam.

Akibat penganiayaan oleh pelaku Syarifudin Pellu, menyebabkan bibir korban pecah dan juga memar di siku kiri dan lutut. Sampai berita ini dikirim, Bupati Tagop belum dapat dimintai keterangannya perihal insiden penganiayaan wartawan atas suruhan sopirnya itu.

Sementara pelaku Syarifudin Pellu, mengaku disuruh sopir Tagop untuk mengeksekusi korban. Pengakuan itu diungkapnya dari balik terali besi ruang tanahan Polsek Namrole Senin (18/3). “Du yang suruh.Sopir bupati,”ucapnya dari balik terali besi.

Kata pelaku, kalau ia tidak kenal dengan Nardo.Tapi sejak dua pekan lalu, beberapa kali ia didatangi oleh Du Soulisa dengan ajakan untuk mengeksekusi korban.

Karena perintah belum juga dilaksanakan, sekali lagi Du mendatangi pelaku di rumahnya di Masnana. Kemudian keduanya pergi ke dekat  kos tempat tinggal korban.”Du yang tunjuk orangnya (korban). Waktu itu lagi duduk di teras,”akui pelaku.

Akhirnya pelaku tergoda ajakan Du untuk mengeksekusi korban di Minggu tengah malam yang bertepatan dengan Ultah Bupati Tagop. Dari rumah, pelaku juga membekali diri dengan  sebilah pisau dengan tujuan hendak menghabisi korban. Ia mengintai korban beberapa saat lamanya dan mendapatkan Nardo mau balik ke kosnya usai membeli rokok.

Di remang cahaya malam, korban dipukul dari arah belakang , kena bagian bibir dan terjatuh. Korban yang diserang tiba-tiba dan terjatuh, spontan berteriak, sehingga pelaku menjadi panik dan kabur dari tkp, sebelum niatnya menghabisi  dengan pisau kesampaian.

Tepat di malam kejadian, ada patroli polisi yang lewat di lokasi kejadian, sehingga pelaku dapat diringkus. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk diobati dan dilakukan  visum et repertum.

Nardo dan istrinya sejak Senin pagi telah diambil keterangan di Polsek Namrole. Satu saksi mata, Elvis Pelasula juga telah diambil keterangan. Kepada media ini  usai diambil keterangan, Nardo mengaku bersyukur karena pisau yang dibawa pelaku tidak dihunuskan ke tubuhnya.

Ia tak dapat membayangkan kalau pelaku nekad menganiayanya di tempat gelap dan tanpa ada saksi mata dan juga bala bantuan. Bila terjadi hal demikian, kini mungkin saja dia ada di rumah sakit atau di kamar mayat.

“Saat itu anggota Polsek Namrole sementara patroli malam, persis di depan Resto almarhum Pak Wakil, dan pelaku langsung ditangkap. Sedangkan beta sendiri dibawa ke rumah sakit untuk divisum. Waktu visum selesai, arahan dari Polisi besok (Senin-red) pukul 09.00 WIT baru buat laporan karena sudah larut malam,” ungkap Nardo.

Nardo mengaku tidak ada perselisihan dengan pelaku dan juga tidak kenal yang bersangkutan. Namun setelah Syarifudin Pellu bernyanyi menyebut nama sopir bupati yang juga kerabat bupati, ia curiga kalau tindakan kekerasan yang dialaminya itu sebagai buntut dari pemberitaan. Salah satunya berita demo bupati, lalu bupati waktu itu sempat marah hingga pingsan.

Ia curiga ke arah sana, karena dalam suatu kesempatan hendak wawancara, bupati dengan nada berkelakar lalu mengeluarkan kata makian seraya memprotes berita soal dirinya pingsan.

“Pelakunya Syarifudin Pellu. Dugaan sementara dia disuruh oleh orang lain untuk pukul beta (saya-red). Hubunga beta dengan pelaku tidak ada apa-apa, kenal pun tidak, namanya juga tidak. Setelah pemeriksaan baru diketahui namanya Syarifudin Pellu,” tutur Nardo.

Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bursel ini berharap PWI Kabupaten Bursel, PWI Maluku, PWI Pusat maupun Komnas HAM RI turut membantu mengawal kasusnya ini sehingga tidak diintervensi oleh oknum-oknum tertentu.

“Jadi, beta memohon dukungan dari PWI dari Bursel, PWI Provinsi, PWI Pusat dan kalau bisa juga dari Komnas HAM bisa memberikan support dan dukungan terkait persoalan ini. Karena memang ada dugaan kuat ini ada kaitannya dengan pemberitaan-pemberitaan selama ini di Bursel,” pintanya.

Sebab, jika kasus-kasus seperti ini dibiarkan dan tak ada efek jerah bagi pelaku maupun otak intelektualnya, maka ditakutkan kedepan akan ada korban-korban penganiayaan seperti yang ia alami.

“Jadi, selaku anggota PWI yang juga sudah lulus Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang punya legalitas UKW, saya memohon dukungan dari PWI dan aliansi jurnalis yang lain sehingga kedepan jangan sampai ada lagi kasus-kasus yang sama seperti yang beta alami,” pinta Nardo.

Ia turut meminta agar jajaran Kepolisian Polres Buru, Polda Maluku maupun Mabes Polri pun diminta untuk mengawal penanganan kasus yang sementara ditangani Mapolsek Namrole itu.

“Beta juga meminta dukungan dari pihak kepolisian, baik Polsek, Polres, Polda Maluku maupun Kapolri juga kalau bisa mengawal kasus ini sehingga kasus ini benar-benar transparan bagi kami jurnalis yang ada di Bursel, dan Maluku pada umumnya seluruh jurnalis di Indonesia agar kasus-kasus pemukulan terhadap wartawan tidak kembali terjadi, karena kasus ini diduga ada kaitan dengan pemberitaan selama ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar kepada wartawan di Mapolsek Namrole, Senin (18/03) mengaku bahwa kasus penganiyaan terhadapkorban yang adalah seorang wartawan itu sementara ditangani pihaknya.

“Kasusnya sudah ditangani, semalam mau minta keterangan dari pihak korban, mungkin karena kondisi, maka diminta hari ini dan sudah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan sudah di visum,” kata Kapolsek.

Ia mengaku tersangka yang sudah ditangkap tersebut akan juga diperiksa dan pihaknya akan menangani kasus ini secara professional. “Untuk tersangkanya juga akan dilakukan pemeriksaan juga. Untuk penanganannya tetap kami secara professional melakukan penanganan terhadap kasus ini. Saya berharap teman-teman media berkoordinasi dengan saya, kita kawal kasus ini sejauh mana,” ucapnya.

Kapolsek mengaku bahwa selain pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, pelaku juga terindikasi bakal dijerat dengan Undang-Undang Darurat, sebab setelah ditangkap dan digeledah di Mapolsek Namrole, ternyata polisi pun mendapatkan sebilah pisau yang turut dibawa oleh pelaku.

“Bisa pasal berlapis. Saat di kantor baru ada penggeledahan ternyata ada pisau. Terkait dengan pisau itu ada Undang-Undang yang mengatur. Kita pidanakan dengan UU Darurat setelah hasil pemeriksaan. Pisaunya sudah disita sebagai alat bukti,” terangnya.

Terkait dengan munculnya nama Du Solissa yang turut diakui oleh pelaku sebagai sutradara dalam kasus penganiayaan ini, Kapolsek mengaku akan menindak lanjuti itu jika dari hasil pemeriksaan, ada nama Du Solissa yang disebutkan.

“Yang jelasnya kami ecara professional melakukan pemeriksaan sesuai bukti-bukti apa yang ditemui dari hasil pemeriksaan tersangka. Akan kita buktikan, kalau ada yang menyuruh, akan kita tindak lanjuti karena pada prinsipnya kami mengacuh pada asas praduga tak bersalah. Kalaupun itu pengakuan yang bersangkutan akan kami tindak lanjuti, siapa yang menyuruh dan siapa-siapa yang menyaksikan saat dia disuruh,” paparnya.

Lanjutnya, jika memang terbukti menyuruh Syarifudin melakukan penganiayaan terhadap korban, maka Du Soulissa tak akan lolos dari jeratan hukum dan pastinya pidana penjara pun telah menanti.

“Kalaupun terbukti, nantikan kita sesuaikan, karena selain pasal 55 dan 56, membantu atau menyuruh melakukan. Kalaupun terbukti, pidana ini Pasal 55 dan 56 ini akan di hukum setelah pelaku utamanya itu. Kalaupun terbukti dia yang menyuruh atau memerintahkan melakukan perbuatan itu. Pada intinya kami melakukan upaya hukum secara proesional,” tuturnya. (BB-DUL)