BERITABETA.COM,  Ambon – Sebanyak 120 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Ambon, Provinsi Maluku, terancam tidak akan mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini lantaran ratusan sekolah itu belum terakreditasi.

Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Fahmi Salatalohy di Ambon, Senin (1/3/2019). Dia  menegaskan, jika sekolah-sekolah tersebut hingga pada 2020 mendatang belum juga terakreditasi, maka tidak akan mendapat BOS.

Hal ini, kata dia sesuai dengan  Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0993/D/TR/2019 tentang kualitas data pokok Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam surat itu  tercantum pada poin terakhir, yang menyebutkan  untuk menjamin kualitas layanan Dikdas dan Dikmen mulai tahun anggaran 2020 dana BOS hanya akan dialokasikan bagi Satuan Pendidikan yang sudah terakreditasi.

Salatahlohy menyebutkan, dari seratus lebih sekolah yang belum terakreditasi tersebut, terdiri dari 99 SD dan 20 lebih SMP. Namun demikian Diknas akan mengupayakan agar sekolah-sekolah tersebut terakreditasi pada 2019 ini.

Meski demikian, Diknas Kota Ambon, kata Kadis, telah menargetkan selambat-lambatnya pada tahun 2020 mendatang,  seluruh sekolah di Kota Ambon sudah terakreditasi. Untuk dapat target  terakreditasinya sekolah itu,  harus dapat melewati tahapan delapan indikator. Sehingga mutu pendidikan sesuai standar secara menyeluruh.

Ia mengatakan, untuk mendorong percepatan seratusan sekolah yang belum terpenuhi indikator, pihaknya telah meminta agar pihak sekolah  dapat segera melengkapi data-data yang diperlukan.  “Nantinya, setelah itu sepenuhnya diserahkan terhadap tim yang bertugas untuk menyeleksi sekolah-sekolah tersebut,” jelasnya. (BB-DIO)