Buntut Aturan Baru WhatsApp, Signal dan Telegram Banjir Pengguna Baru
Unduhan terhadap Signal melonjak 5,001 persen selama Januari dan aplikasi terus mengalami pertumbuhan unduhan yang konsisten di seluruh dunia.
Karena batas waktu bagi pengguna untuk menerima perubahan WhatsApp telah berlalu (15 Mei), terjadi penurunan penginstalan dari 45 juta di bulan Januari menjadi 38 juta di bulan April 2021. Namun, jumlah pengguna yang lebih tinggi (47 juta) menginstal aplikasi selama bulan Maret 2021.
Praktik Jual Beli Data
Ahli teknologi informasi (IT) menyebut, kebijakan baru itu akan membuat praktik jual beli data semakin marak dan membuat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) semakin krusial dibutuhkan.
Mengutip katadata.co.id peneliti keamanan siber dari Communication Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persada mengatakan bahwa kebijakan baru itu memungkinkan lebih banyak terjadi praktik jual beli data di platform.
"Seolah-olah membenarkan praktik jual beli data pada era saat ini," ujar Pratama Senin (17/5/2021).
Kebijakan baru WhatsApp memang memungkinkan data pengguna bisa diakses oleh akun bisnis yang lebih besar. Misalnya, maskapai penerbangan atau retail, dapat menerima pertanyaan dari ribuan pelanggan sekaligus.
Ini memungkinkan pelanggan melacak pesanan atau mengetahui informasi penerbangan.
Melalui kebijakan baru ini, aplikasi Facebook juga akan mendapatkan data WhatsApp Business dan akan memberikan akses ke percakapan akun bisnis. Fitur baru WhatsApp akan memungkinkan bisnis kecil mengunggah katalognya secara langsung ke aplikasi.
Pengguna WhatsApp juga bisa mengirimkan pesan kepada penjual, menelusuri barang dagangan, hingga menyelesaikan pembelian. Namun, perubahan ketentuan-ketentuan ini hanya berlaku di akun bisnis.
Pratama menilai perlu ada regulasi terkait perlindungan data pribadi agar praktik jual beli data bisa diantisipasi.
"Bila sudah begini, UU PDP memang sangat krusial posisinya," ujarnya (BB-DIP)