Bupati Malteng : Tahun 2021 Target Angka Kemiskinan Turun Jadi 16,25%
BERITABETA.COM, Masohi – Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua menargertkan angka kemiskinan pada tahun 2021 turun menjadi 16,25%, lebih rendah dari target 2020 sebesar sebesar 18,5%.
“Tahun 2021 kemiskinan kita targetkan turun menjadi 16,25%. Angka ini lebih rendah dari tahun 2020 sebesar 18,5%,” ungkap Tuasikal dalam pidato penyampaian kebijakan umum anggaran, serta prioritas dan plafon Anggaran Sementara Tahun 2021, yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Malteng, Kamis (10/12/20).
Selain kemiskinan kata Tuasikal, tingkat pengangguran juga ditargerkan turun menjadi 8,26% pada tahun 2021. Jumlah ini lebih rendah dari tahun 2020 sebesar 8,82%.
Sementara untuk perekonomian daerah Kabupaten Malteng diperkirakan akan tetap tumbuh pada tahun 2021 sebesar 6,00% meningkat dibandingkan target tahun 2020 yang sebesar 3,75%.
“Hal ini sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Malteng,” terangnya.
Sejalan dengan asumsi Makro Ekonomi Malteng tahun 2021 tersebut, kata Tuasikal, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp1.732.368.176 . Sedangkan, Belanja Daerah ditargetkan Rp.1.787.162.92.200.
“Selanjutnya, pembiayaan Netto sebagai transaksi keuangan untuk menutup defisit anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp. 54.793.916.200‚”jelas Bupati dua periode itu.
Dikatakan, pencapaian target pendapatan daerah, akan diprioritaskan pada Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PPAD) dan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
“Guna mencapai target pendapatan daerah tahun 2021, maka kebijakan pendapatan daerah, akan diprioritaskan pada Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan Dana Transfer dari Pemerintah,” jelasnya.
Sedangkan untuk menunjang kebijakan pendapatan, Pemkab Malteng pada tahun 2021 akan melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan, pemantapan kelembagaan dan sistem operasional pemungutan pendapatan daerah.
“Untuk meningkatkan dana transfer pemerintah, akan ditempuh melalui penguatan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, dalam rangka peningkatan Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, peningkatan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, serta penigkatan Dana Insentif Daerah, maupun peningkatan transfer pemerintah pusat sebagai bantuan keuangan kepada negeri,” kata Tuasikal.
Usai penyampaian, Tuasikal kemudian menyerahkan kebijakan umum APBD (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021, kepada Ketua DPRD Malteng Fatsa Tuankota .
Selanjutnya PPAS akan dibahas DPRD bersama pihak eksekutif yang disaksikan oleh dua Wakil DPRD, Demianus Hattu dan Herry Men Carl Haurissa, serta Wakil Bupati Malteng Marlatu L Leleury yang turut hadir dalam Paripurna tersebut (BB-FA)