BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Pusat menetapkan sebanyak lima kabupaten di Provinsi Maluku masuk dalam prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021.

Lima daerah ini merupakan bagian dari 35 kabupaten di tujuh provinsi yang masuk prioritas prioritas penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada 2021.

Lima kabupaten itu adalah, Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, dan Seram Bagian Timur.

Kabupaten Malteng menjadi kabupaten dengan jumlah jiwa terbanyak dalam kategori miskin ekstrem ini yakni mencapai  10.53 persen atau sebanyak 39.400 jiwa.

Berdasarkan data yang dihimpun dalam siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (13/10/2021) menyebutkan, pemilihan lima kabupaten prioritas di Maluku ini didasarkan bukan hanya pada kriteria persentase tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi juga dikombinasikan dengan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut.

Selain itu, ukuran tingkat kemiskinan ekstrem mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu sebesar 1,9 US dollar PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, yang lebih rendah dibandingkan ukuran tingkat kemiskinan secara umum yang digunakan BPS yaitu sebesar 2,5 US dollar PPP per kapita per hari.

"Berdasarkan ukuran tersebut total jumlah penduduk miskin ekstrem di Maluku mencapai 97.747 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 22.110 rumah tangga," kata Wapres dalam siaran pers Sekretariat Wakil Presiden.

Di Provinsi Maluku jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat dengan tingkat kemiskinan ekstrem 18,76 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 21.270 jiwa, Kabupaten Maluku Tenggara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 13,65 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 13.660 jiwa.

Kemudian, Kabupaten Maluku Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10.53 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 39.400 jiwa, Kabupaten Seram Bagian Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 12,73 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 14.750 jiwa, serta Kabupaten Maluku Barat Daya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 14,43 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 10.580 jiwa.