BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Pusat menetapkan sebanyak lima kabupaten di Provinsi Maluku masuk dalam prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021.

Lima daerah ini merupakan bagian dari 35 kabupaten di tujuh provinsi yang masuk prioritas prioritas penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada 2021.

Lima kabupaten itu adalah, Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, dan Seram Bagian Timur.

Kabupaten Malteng menjadi kabupaten dengan jumlah jiwa terbanyak dalam kategori miskin ekstrem ini yakni mencapai  10.53 persen atau sebanyak 39.400 jiwa.

Berdasarkan data yang dihimpun dalam siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (13/10/2021) menyebutkan, pemilihan lima kabupaten prioritas di Maluku ini didasarkan bukan hanya pada kriteria persentase tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi juga dikombinasikan dengan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut.

Selain itu, ukuran tingkat kemiskinan ekstrem mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu sebesar 1,9 US dollar PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, yang lebih rendah dibandingkan ukuran tingkat kemiskinan secara umum yang digunakan BPS yaitu sebesar 2,5 US dollar PPP per kapita per hari.

"Berdasarkan ukuran tersebut total jumlah penduduk miskin ekstrem di Maluku mencapai 97.747 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 22.110 rumah tangga," kata Wapres dalam siaran pers Sekretariat Wakil Presiden.

Di Provinsi Maluku jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat dengan tingkat kemiskinan ekstrem 18,76 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 21.270 jiwa, Kabupaten Maluku Tenggara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 13,65 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 13.660 jiwa.

Kemudian, Kabupaten Maluku Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10.53 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 39.400 jiwa, Kabupaten Seram Bagian Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 12,73 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 14.750 jiwa, serta Kabupaten Maluku Barat Daya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 14,43 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 10.580 jiwa.

Saat memimpin rapat koordinasi percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021 wilayah Maluku, Rabu (13/10), Wapres mengatakan, kemiskinan ekstrem di Maluku sebenarnya bukan hanya di lima wilayah ini. Namun, di beberapa wilayah lain di Maluku.

"Maluku tengah, Seram bagian timur, dan lainnya. Sebenarnya kemiskinan ekstrem di Maluku ini bukan hanya lima, tapi untuk 2021 ini hanya 5 kabupaten," kata Wapres dikutip dari rilis yang dibagikan Sekretariat Wakil Presiden saat memimpin rapat di Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Rabu (13/10).

Ia mengingatkan waktu tersisa untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem 2021 tinggal tiga bulan lagi. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bekerjasama dengan berbagai pihak dapat menyelesaikan masalah kemiskinan di lima kabupaten ini.

Saat ini, kata Wapres, tantangan terbesar dalam penanganan kemiskinan ekstrem ini yakni memastikan seluruh program penanggulangan, baik program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dapat diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem di lima wilayah kabupaten tersebut.

Wapres pun mengarahkan agar konvergensi program harus dilakukan dengan segera, mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama, baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak.

Sedangkan, untuk masalah anggaran, dana perlindungan sosial maupun untuk pemberdayaan kelompok miskin ekstrem jumlahnya cukup besar yakni mencapai lebih dari Rp. 500 triliun. Wapres melanjutkan, jumlah tersebut belum termasuk anggaran yang didanai oleh APBD provinsi dan kabupaten.

"Dengan jumlah anggaran yang relatif besar tersebut, isu utama dalam pengurangan kemiskinan ekstrem bukan soal anggaran, tapi tepat sasaran programnya, supaya semua itu berjalan dengan tepat," ujar Wapres. (*)

Editor : Redaksi