Bupati Keliobas Komitmen SBT Keluar dari Kemiskinan Ekstrem
BERITABETA.COM, Bula — Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas menyampaikan komitmennya untuk membawa Kabupaten SBT keluar dari status sebagai daerah dengan kemiskinan ekstrem di Provinsi Maluku.
Komitmen tersebut diungkapkan saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD SBT, Senin malam (8/11/2021).
Keliobas membeberkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT dengan kepercayaan dan keyakinan terhadap semakin membaiknya kondisi negara, akan membangun optimisme dan kebulatan tekad untuk mencapai progres pembangunan daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kita harus segera bangkit dan setara dengan 10 kabupaten/kota di Maluku. SBT harus mampu meninggalkan status daerah tertinggal, daerah dengan kemiskinan ekstrem, kabupaten dengan indeks pembangunan rendah dan penyumbang angka kemiskinan dalam data statistik Provinsi Maluku," ungkap Keliobas
Bupati dua periode itu menegaskan, penetapan berbagai indikator pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia (IPM), penurunan tingkat pengangguran, penurunan angka kemiskinan, ratio dan pendapatan per kapita kabupaten ditargetkan harus membaik dan tumbuh secara berkelanjutan.
Untuk itu, dia meminta agar semua keunggulan komparasi Sumber Daya Alam (SDA) yang tersebar di lima belas kecamatan harus segera dikelola secara baik untuk kesejahteraan masyarakat dan daerah.
"Perencanaan 2021-2026 harus menjadi titik balik kemajuan rakyat SBT, kita harus mampu menunjukkan bahwa kita lebih baik dari apa yang selama ini dilihat dari luar," tegasnya.
Politisi Partai Golkar itu juga menandaskan, untuk merealisasikan rencana pembangunan lima tahun tahun sebagai pengejewantahan visi dan misi pembangunan merupakan hal yang tidak mudah.
Dia mengaku, saat ini semua daerah diperhadapkan pada berbagai situasi politik nasional, tekanan ekonomi global, pandemi Covid-19, perubahan regulasi yang sangat cepat serta laju perkembangan teknologi di era digital sebagai tantangan.