BERITABETA.COM, Ambon – Masyarakat miskin ekstrem yang tersebar di lima kabupaten di Provinsi Maluku bakal disiapkan sarana pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem hingga akhir 2021.

Hal ini disampaikan Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, saat meninjau beberapa program pengurangan kemiskinan ekstrem untuk lima kabupaten prioritas di Provinsi Maluku saat berkunjung ke Ambon, Rabu (13/10/2021).

"Salah satu program yang ditinjau adalah program penyediaan listrik untuk masyarakat miskin ekstrem di Kabupaten Maluku Tengah," kata Wapres.

Di Kabupaten Maluku Tengah, program penyediaan listrik bagi masyarakat miskin ekstrem diberikan kepada rumah tangga di wilayah tanpa listrik PLN (off grid) dan wilayah tersedia listrik PLN (on grid).

Penyediaan listrik tersebut merupakan program penting karena ketiadaan akses terhadap listrik ialah salah satu penyebab utama kemiskinan ekstrem.

Di provinsi terdapat lima kabupaten yang merupakan kantong-kantong kemiskinan ekstrem diantaranya Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dan Kabupaten Seram Bagian Timur.

Saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim dengan Gubernur Maluku dan 5 Bupati di Kantor Gubernur,  Wapres K.H. Ma’ruf Amin menjelaskan, pemilihan lima kabupaten ini didasarkan pada indeks kemiskinan ekstrem.

Data ini dihasilkan dari kombinasi persentase penduduk miskin ekstrem dan jumlah penduduk miskin ekstrem menurut kabupaten, bersumber dari data BPS yang dihasilkan melalui SUSENAS Maret 2020 sebagai rujukan utama.

Menurut Wapres, pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah prioritas tersebut mengoptimalkan program Pemerintah Provinsi Maluku yang sudah ada, seperti program bantuan sosial (bansos) dan program pemberdayaan masyarakat.

"Pengentasan kemiskinan ekstrem ini sesuai dengan program yang sudah ada," katanya.

Terkait program dan anggaran penyelesaian kemiskinan ekstrem, Wapres mengatakan semuanya telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan lima pemerintah kabupaten daerah prioritas.

"Ini semuanya sudah dikoordinasikan dengan daerah, dan penanggulangan ini terdiri dari anggaran pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten," jelasnya.

Dengan penyediaan sarana PLTS di daerah miskin ekstrem tersebut, maka diharapkan masyarakat dapat semakin berdaya untuk membuat rumpon ikan, belajar dan melakukan kegiatan sehari-hari di malam hari (*)

Pewarta : Febby Sahupala