Saat memimpin rapat koordinasi percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021 wilayah Maluku, Rabu (13/10), Wapres mengatakan, kemiskinan ekstrem di Maluku sebenarnya bukan hanya di lima wilayah ini. Namun, di beberapa wilayah lain di Maluku.

"Maluku tengah, Seram bagian timur, dan lainnya. Sebenarnya kemiskinan ekstrem di Maluku ini bukan hanya lima, tapi untuk 2021 ini hanya 5 kabupaten," kata Wapres dikutip dari rilis yang dibagikan Sekretariat Wakil Presiden saat memimpin rapat di Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Rabu (13/10).

Ia mengingatkan waktu tersisa untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem 2021 tinggal tiga bulan lagi. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bekerjasama dengan berbagai pihak dapat menyelesaikan masalah kemiskinan di lima kabupaten ini.

Saat ini, kata Wapres, tantangan terbesar dalam penanganan kemiskinan ekstrem ini yakni memastikan seluruh program penanggulangan, baik program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dapat diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem di lima wilayah kabupaten tersebut.

Wapres pun mengarahkan agar konvergensi program harus dilakukan dengan segera, mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama, baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak.

Sedangkan, untuk masalah anggaran, dana perlindungan sosial maupun untuk pemberdayaan kelompok miskin ekstrem jumlahnya cukup besar yakni mencapai lebih dari Rp. 500 triliun. Wapres melanjutkan, jumlah tersebut belum termasuk anggaran yang didanai oleh APBD provinsi dan kabupaten.

"Dengan jumlah anggaran yang relatif besar tersebut, isu utama dalam pengurangan kemiskinan ekstrem bukan soal anggaran, tapi tepat sasaran programnya, supaya semua itu berjalan dengan tepat," ujar Wapres. (*)

Editor : Redaksi