BERITABETA.COM, Ambon –  Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Abdullah Ely, SH, MH menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan posisinya sebagai Ketua Bawaslu telah diganti.

Dalam keterangannya kepada beritabeta.com, Kamis (10/12/2020) malam, Ely menjelaskan, pemberitaan salah satu media yang menyebutkan dirinya telah diganti Astuty Usman, S.Ag, MH adalah berita yang tidak benar.

“Secara resmi belum ada pergantian. Bahwa ada usulan dalam rapat pleno Bawaslu Provinsi Maluku itu benar, namun secara resmi, pergantian itu belum ada, karena harus menunggu persetujuan dari Bawaslu RI,” terangnya.

Ia mengakui, usulan pergantian terhadap dirinya sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Maluku memang terjadi dalam rapat pleno yang digelar di Ambon pada tanggal 7 Desember 2020. Usulan itu baru diajukan ke Bawaslu RI, untuk ditindaklanjuti, sehingga sampai saat ini jabatan sebagai Ketua Bawaslu Maluku masih dijalankan.

“Sampai saat ini saya masih menjalankan tugas-tugas sebagai ketua. Dan belum ada proses pergantian seperti yang diberitakan media,” tegasnya.

Ely juga membantah, bahwa rapat pleno itu digelar Jakarta.  “Bukan di Jakarta seperti yang diberitakan itu, tapi di Kota Ambon, dan itu masih sebatas usulan,” urainya.

Terkait sikapnya menanggapi kemungkinan terjadi pergantian itu, kata Ely, sebagai orang yang memahami mekanisme yang ada, dirinya siap menerima apapun keputusan yang akan ditetapkan Bawaslu RI.

“Jabatan ini amanah. Jika nantinya ada keputusan demikian, tentunya saya harus menerimanya, karena itulah hakekat dari seseorang yang dipercayakan negara dalam mengemban tugas,” tandasnya (BB-DIO)