Kawasan mangrove di pesisir teluk Ambon akan menjadi perhatian Dinas Kehutanan Provinsi Maluku di tahun 2021 ini. Pemerintah daerah melalui Dinas Kehutanan akan menjalankan program perlindungan kawasan mangrove agar terhindar dari pencemaran sampah.
Kota Ambon resmi memasuki usia ke -446 tahun. Peringatan HUT kota berjuluk manise berlangsung secara hikmat dalam upacara yang digelar di Lapangan Merdeka Ambon dan dipimpin langsung Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Selasa (7/9/2021).
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku gencar melakukan program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat di berbagai tempat di Kota Ambon. Hal itu sebagai komitmen Polda Maluku untuk membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid-19 di Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku.
Kenaikan tarif angkot diumumkan oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna istimewa menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-446 di Kantor DPRD Kota Ambon secara virtual.
MTT merupakan media untuk meningkatkan profesionalitas aparat intelijen.Termasuk sebagai pembekalan dalam menghadapi situasi dan perkembangan tugas kedepan
Pembangunan serta pengembangan kawasan perkotaan diwujudkan melalui peningkatan kualitas permukiman, pencegahan tumbuh kembangnya permukiman kumuh baru, termasuk penghidupan yang berkelanjutan
Keberadaan bangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Johanis Leimena di Desa Rumah Tiga, Teluk Ambon, Kota Ambon menjadi perhatian dari Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati dalam kunjungannya ke Maluku.
Kegiatan bermakna aksi sosial ini, mejadi kado HUT Kota Ambon yang dilakukan sebagai upaya membantu para pedagang yang beraktivitas di pasar-pasar Kota Ambon dengan melibatkan seluruh ASN untuk berbelanja.
Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Maluku dalam rangka meninjau langsung tiga wilayah rawan bencana alam di Maluku, Kamis pagi (2/9/2021).
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Maluku menjatuhkan 'penalti' alias memberi sanksi tegas terhadap 3 LPS tersebut. Caranya, KPID Maluku merekomendasikan ke Menkominfo RI segera mencabut IPP 3 LPS yang sebelumnya mengudara di Kota Ambon dan Masohi Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.