Perjuangan yang membawa kami pada titik perjumpaan itu, bukanlah tentang bagaimana Edelweis berjuang menahan sakit di koridor rumah sakit, mondar-mandir menunggu pintu rahim cukup membuka, lalu mengejangkan sekujur tubuhnya di meja persalinan untuk mengeluarkan bayi kehidupan baru dari rahim!
Belanja online akhirnya kini menjadi trend baru berbelanja disaat kurva pandemi corona belum melandai. Trend baru ini juga sekaligus “mendukung” Kota Ambon yang sedang bermetamorfosis menjadi “The Smart City” atau Kota Cerdas.
Saat ini, kondisi psikologi masyarakat sedang berada di tubir “mistrust”. Ketidakpercayaan antar sesama, baik terhadap media, para ahli, apalagi terhadap pemerintah. Seolah-olah, dalam pandangan masyarakat bahwa wabah ini hanya tipu muslihat mencari keuntungan materil semata.
Lamanya pandemi Covid -19 berdampak pada lesunya ekonomi negara kita, bahkan menghantam semua lini kehidupan masyarakat. PHK, terganggunya sektor informal yang menjadi tempat lapisan masyarakat bawah menggantungkan nasib pun ikut tergerus.
Saya ambil contoh kota Ambon. Acuan saya dokumen Produk Domestik Regional Bruto Kota Ambon Menurut Pengeluaram 2014-2018 (BPS, Mei 2020) dan dihubungkan dengan pemberlakuan PSBB disana.
Sangat tidak bernurani ketika Pemerintah membiarkan praktik rapid test berbayar terus terjadi. Apabila kembali melihat UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan, di mana dalam Pasal 49 ayat (1) tercantum norma “kedaruratan kesehatan masyarat”.
Kisruh yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 ini marak terjadi, hampir menyentuh semua lini masyarakat. Tingkat kebosanan akan lamanya pandemi serta simpang siur mengenai wabah ini menjadi akumulasi kekecewaan masyarakat.
Beberapa hari kemarin, penulis coba menyampaikan beberapa poin terkait PSBB. Terutama yang berhubungan dengan pembelajaran dari kota/kabupaten lain yang telah melaksanakan PSBB. Titik tekannya pada aspek ketiga selain infrastruktur dan struktur terkait penanganan COVID-19
Menurut KUH Pidana bila terdapat perbuatan yang dirumuskan dalam unsur pasal-pasal pidana tersebut, maka warga sebagai pelaku yang mencegat ambulans untuk mengambil paksa jenazah pasien Covid- 19 dapat dipidana.
Maluku memiliki potensi SDA yang berlimpah dan SDM yang memiliki peradaban yang baik. Sejak masa perjuangan sampai dengan masa Orde Lama Maluku ikut memberikan kontribusi yang nyata melalui peran-peran yang dilakukan oleh para pendahulu kita.