Meski Pemerintah terus melakukan berbagai cara untuk memutus mata rantai penyebarluasan wabah COVID-19, namun jenis penyakit tersebut masih saja terjadi. Bukan saja di Maluku, namun diberbagai belahan dunia.
Gubernur Maluku Murad Ismail meresmikan belasan sekolah di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan sebanyak 11 prasasti bangunan SMP dan SD yang tersebar di Kabupaten SBB.
Penutupan dan Penyerahan hasil TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-109 TA 2020 Kodim 1506/Namlea, di Kabupaten Buru, tanpa gelar pasukan. Hal ini semata-mata untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Alasannya, lanjut Syarif, kelima penjabat kepala desa itu mestinya telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 18 Oktober 2020. Sementara tertuang dalam SK serah terima yang ditandatangani Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas tertanggal 2 September 2020.
Oktavianus, sebelumnya dilantik Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal sebagai Kepala Pemerintah Negeri Allang di Pandopo Masohi, Rabu (1/7/2020). Namun, untuk mendapatkan gelar Raja sesuai Perda 01 tentang Negeri Tahun 2006, maka proses pengukuhan secara adat perlu dilakukan.
Tak tanggung-tanggung, selama dua tahun pengabdian di periode kedua sebagai Anggota DPR RI, politisi PDI-P Maluku ini mampu memperjuangkan sebanyak 16 unit fasilitas air bersih yang dibangun di enam kabupaten/kota di Maluku.
Sebanyak 10 Personel Kimia, Biologi, Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku tergabung dalam Satgas Aman Nusa ll, dipimpin Ipda A Manullang turun ke jalan melakukan hal itu, Senin (19/10/2020).
Direktur Eksekutif ICEL, Raynaldo Sembiring mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja tidak menjawab permasalahan yang ada saat ini, khususnya terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sejak memimpin Maluku, terhitung sudah dua kali Murad Ismail melakukan kunjungan kerja ke Seram Bagian Timur. Sebelumnya di Februari lalu, mantan Komandan Kors Brimob itu didampingi istrinya Widya Pratiwi mengunjungi Kilboon, Kilmuri dan Kufar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di tahun 2021 mendatang, akan mengalokasi anggaran sebasar Rp405 miliar melalui APBD 2021 untuk membangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).