Oktavianus, sebelumnya dilantik Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal sebagai Kepala Pemerintah Negeri Allang di Pandopo Masohi, Rabu (1/7/2020). Namun, untuk mendapatkan gelar Raja sesuai Perda 01 tentang Negeri Tahun 2006, maka proses pengukuhan secara adat perlu dilakukan.
Tak tanggung-tanggung, selama dua tahun pengabdian di periode kedua sebagai Anggota DPR RI, politisi PDI-P Maluku ini mampu memperjuangkan sebanyak 16 unit fasilitas air bersih yang dibangun di enam kabupaten/kota di Maluku.
Sebanyak 10 Personel Kimia, Biologi, Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku tergabung dalam Satgas Aman Nusa ll, dipimpin Ipda A Manullang turun ke jalan melakukan hal itu, Senin (19/10/2020).
Direktur Eksekutif ICEL, Raynaldo Sembiring mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja tidak menjawab permasalahan yang ada saat ini, khususnya terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sejak memimpin Maluku, terhitung sudah dua kali Murad Ismail melakukan kunjungan kerja ke Seram Bagian Timur. Sebelumnya di Februari lalu, mantan Komandan Kors Brimob itu didampingi istrinya Widya Pratiwi mengunjungi Kilboon, Kilmuri dan Kufar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di tahun 2021 mendatang, akan mengalokasi anggaran sebasar Rp405 miliar melalui APBD 2021 untuk membangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Angka kesembuhan tertinggi terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2020 dengan jumah pasien sembuh sebanyak 180 orang yang berasal dari Kota Ambon. Dengan jumlah ini, maka total keseluruhan pasien sembuh menjadi 2.543 pasien.
Presiden Lions Club Maluku, Arnis Kapitan turun langsung ke lapangan bersama Fungsionaris IMM. “Saya kebetulan sedang di Namlea, jadi ikut langsung membagikan masker,” katanya kepada wartawan, Jumat (15/10/2020).
Kegiatan SKK Migas dan KKKS yang meliputi, INPEX Masela Ltd, Citic Seram Ltd, Kalrez Petroleum Ltd, Balam Energy Ltd, melibatkan para pelajar dan masyarakat di daerah penghasil migas dalam rangka peringatan Hari Pangan Sedunia.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon, menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law (OL) Undang-Undang Cipta Kerja.