Mereka menilai pemerintah kabupaten lamban dalam menindaklanjuti tuntutan masyarakat beberapa waktu lalu terkait pencopotan Kepala Pemerintahan Negeri Kian yang dinilai tidak becus menjalankan roda pemeritahan.
Yayasan EcoNusa yang berfokus pada upaya peningkatan berbagai inisiatif tingkat lokal dan internasional di wilayah Maluku dan Papua, akan mengisi ekspedisi ini dengan ikut memberikan bantuan berupa edukasi kepada masyarakat dalam mencegah penularan Covid-19.
Dua kakak beradik, Jamaludin Tekandar (33 tahun) dan Yusril Muksin (17 tahun), ditemukan tewas di dalam bekas lubang galian eks tambang emas Gunung Botak, Desa Wamsalit, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, pada Kamis, malam (22/10/2020).
Kepala Kantor PT Taspen Cabang Ambon, Surya Mustafa berharap, Taspen Peduli Maluku melalui CSR-nya, di tahun ini dapat membantu berbagai hal dalam dunia pendidikan, seperti sekolah-sekolah yang tidak layak dibangun menjadi layak.
Covid-19 tak berbeda dengan penyakit lainnya. Penyakit yang disebabkan virus ini pun bisa disebuhkan jika semua anjuran dapat dipatuhi setiap penderitanya. Fakta inilah yang diungkap seorang penyintas Covid-19 asal Kota Ambon berinisial DA.
Sisi lain juga guna membantu masyarakat saat aktivitas mencari nafkah. Kondisi inilah kemudian membangkitkan kepedulian sosial dari personil Satuan Brimob Polda Maluku. Mereka juga menamakan gerakan peduli ini sebagai Brimob Peduli Kesehatan Masyarakat.
Meski Pemerintah terus melakukan berbagai cara untuk memutus mata rantai penyebarluasan wabah COVID-19, namun jenis penyakit tersebut masih saja terjadi. Bukan saja di Maluku, namun diberbagai belahan dunia.
Gubernur Maluku Murad Ismail meresmikan belasan sekolah di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan sebanyak 11 prasasti bangunan SMP dan SD yang tersebar di Kabupaten SBB.
Penutupan dan Penyerahan hasil TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-109 TA 2020 Kodim 1506/Namlea, di Kabupaten Buru, tanpa gelar pasukan. Hal ini semata-mata untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Alasannya, lanjut Syarif, kelima penjabat kepala desa itu mestinya telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 18 Oktober 2020. Sementara tertuang dalam SK serah terima yang ditandatangani Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas tertanggal 2 September 2020.