BERITABETA.COM, Ambon - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Maluku membentuk MALUKUPROV-CSIRT (Computer Security Incident Response Team) untuk mencegah serangan siber terhadap server milik Pemprov Maluku.

Tim yang disebut juga Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber Provinsi Maluku ini di- launching oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno di Banda Naira Ballroom lantai II Swiss-Belhotel, Ambon, Kamis (16/9/2021).

Launching ini di tandai dengan pemukulan Tifa oleh Wakil Guebrnur Orno dan Deputi III Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Akhmad Toha.

Tujuan dibentuknya CSIRT diantaranya adalah untuk melindungi data dan melindungi setiap aset. Sebab, keamanan informasi berperan penting untuk melindungi seluruh aset institusi atau perusahaan yang beresiko bocor atau pun tidak, demi kelangsungan proses di dalamnya. Terlebih, penting untuk meminimalisir adanya human error.

Wagub Maluku atas nama Pemprov Maluku mengucapkan terima kasih  kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menjadikan Maluku sebagai target pembentukan CSIRT Program Rencana Kerja Pemerintah (RKP) secara nasional tahun 2021.

"Pengamanan informasi sangat diperlukan untuk melindungi data dan informasi dari segala macam ancaman yang akan menimbulkan kerugian," kata Wagub.

Mantan Bupati Kabupaten MBD itu menjelaskan, ancaman yang dibawa kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi adalah alasan kuat sebagai dilakukannya pengelolaan, pencegahan, penanggulangan dan pemulihan terhadap ancaman siber di pemerintah pusat dan daerah.

Dikatakan, semakin canggih teknologi yang dimanfaatkan, tentunya akan membantu dalam efektifitas dan efisiensi penyelesaian tugas. Namun perlu dicermati, potensi kerawanan dan pemanfaatan kecanggihan teknologi tersebut, apabila tidak diwaspadai akan mengakibatkan kehilangan dan kebocoran informasi dan data yang dikelola.

"Kebocoran data yang selama ini kerap terjadi dipicu oleh sejumlah hal, disebabkan karena hal - hal yang bersifat non teknis, ketidaktahuan pengguna teknologi, kecerobohan individu dan ketidakpedulian merupakan sejumlah kerawanan yang kerap digunakan oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab," jelas Wagub.

Menurutnya, keamanan informasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tingkat pusat maupun daerah, berpotensi menjadi sasaran utama serangan siber. Dampaknya, dapat menyebabkan layanan publik pemerintah terganggu yang sekaligus akan menurunkan kredibilitas pemerintah.