Dialog Bersama Akademisi Unmul, Uluputty : Keadilan Ekologis Penting dalam Revisi UU Kehutanan
“Masukan dari Universitas Mulawarman hari ini menambah bobot argumen bahwa tantangan kehutanan kita tidak bisa diselesaikan hanya dengan regulasi teknokratis. Kita butuh pendekatan yang holistik, mulai dari ekologi, sosial, hingga kedaulatan masyarakat,” tegas Saadiah.
Saadiah juga menambahkan bahwa dalam konteks provinsi kepulauan seperti Maluku, perlu ada pasal khusus yang menyesuaikan tata kelola hutan dengan karakteristik pulau-pulau kecil.
“Jangan sampai semangat pemerataan dan pelestarian hutan gagal diwujudkan hanya karena sistem perundangan yang tidak adaptif terhadap keragaman wilayah,” pungkas Saadiah Uluputty (*)
Editor : Redaksi