BERITABETA.COM, Ambon  – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD), Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mempolisikan calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Hanura atas nama Metusala Liligoly.

Matusela dipolisikan, karena melakukan tindakan penganiayaan kepada saksi Partai Demokrat, Hesky Lesnussa pada tanggal 23 April 2019,  saat berlangsungnya proses pleno rekapitulasi perhitungan suara pada Kecamatan Fena Fafan Kabupaten Bursel.

Kepada wartawan di Namrole, Sabtu (4/5/2019) Hesky Lesnussa menjelasakan, saat berlangsungnya rapat pleno yang bertempat di Balai Desa Waekatin, sekitar pukul 20:00 Wit malam itu ada terjadi pertengkaran.

Surat mandat saksi partai yang dikeluarkan Partai Demokrat dan Partai Hanura

Pertengkaran dipicu, hadirnya banyak orang yang tidak memiliki kapasitas.  Sebagiandari mereka adalah,  PPL, caleg, ada kaur desa dan PPS yang semestinya menunggu giliran saat itu.  Tapi mereka masuk dan berbaur dengan para saksi yang mendapat mandat.

“Ruangan menjadi sesak, kemudian mereka tidak tertib, bahkan  ikut interupsi,”  jelas Lesnussa.

Melihat kondisi seperti itu,  kata Lesnussa dirinya sebagai saksi dari Partai Demokrat, kemudian melakukan interupsi agar mensterilkan ruang rapat pleno agar tertib.

“Panwas maupun PPK tidak ada ketegasan, makanya pada saat itu saya emosi dan kesal, lalu menumpahkan kekesalan dengan  menendang kotak suara dari TPS 3 Desa Mangeswaen yang mau diplenokan,” jelas Lesnussa.

Aksi itu, akhirnya menyulut amarah mereka yang hadir berbaur dengan saksi. Saat itu, caleg Partai Hanura Metusala Liligoly, kemudian melayangkan  pukulan ke wajahnya, tepatnya pada testa sebelah kirinya.

” Ada satu orang lagi petugas PPL Kecamatan Fena Fafan yang namanya Setriks Hukunala/Seleky juga melayangkan pukulan di bagian belakang kepala sebelah kanan,” tuturnya.

Akibat  peristiwa itu, dirinya melakukan visum di Puskesmas setempat, setelah itu menyelesaikan tanggungjawabnya sebagai saksi, dirinya melaporkan kasus pemukulan dirinya ke Polsek Leksula.

“Saya sudah membuat laporan polisi  dan suda diterima. Lewat proses ini, saya dari Partai Demokrat berharap ada upaya penegakan hukum. Saya dianiaya saat menjalankan tugas sebagai saksi Partai Demokrat. Artinya saya sementara menjalankan tugas-tugas kepartaian,” tandasnya.

Insiden ini juga sudah dilaporkan ke pimpinan DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Roy Pattiasina dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bursel Gerson Selsily. “Mereka ada sama-sama melakukan advokasi terhadap apa yang terjadi kepada saya,” ujar Lesnussa (BB-DUL)