Partai Demokrat Malteng Buka Pendaftaran Caleg untuk Pemilu 2024
BERITABETA.COM, Masohi – Dewan Pimpinan Cabang [DPC] Partai Demokrat [PD] Kabupaten Maluku Tengah [Malteng] secara resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon anggota legislatif [Caleg] untuk Pemilu legislatif 2024. Proses pendaftaran ini dimulai pada 16 September 2022 sampai dengan 16 Desember 2022.
“Jadwal pendaftaran ini dibuka secara Nasional dan serentak di seluruh Indonesia,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu [Bapilu] Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tengah Abdul Mikat Albar saat konferensi pers di Kantor DPC Partai Demokrat Masohi, Jumat (16/09/2022).
Mikat mengatakan, untuk persyaratan pendaftaran dapat diperoleh di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Malteng.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malteng, H. Djailani Tomagola dalam keterangnnya menjelaskan, pendaftaran caleg untuyk PD terbuka untuk umum.
"Jadi tidak hanya kader Partai Demokrat saja, tetapi bagi semua putera-puteri terbaik di Bumi Raja-Raja yang berminat dan mau berjuang bersama menjadi Caleg Partai Demokrat," ungkap Tomagola.
Dikatakan, penilaian yang obyektif akan diberikan terhadap calon wakil rakyat yang mendaftar, karena Partai Demokrat ingin mendorong dan menghasilkan calon legislatif yang mampu mengemban amanah kedepan.
Selain itu, PD juga berharap Caleg yang diakomodir mampu memperjuangkan perubahan dan perbaikan sejumlah aspek utama. Yakni ekonomi dan kesejahteraan rakyat, demokrasi dan kebebasan sipil, serta keadilan dan penegakan hukum.
"Hal ini sebagaimana ditekankan AHY sebagai Ketua Umum pada Rapimnas 15 September 2022 kemarin, ini narasi besar Partai Demokrat menuju pemenangan Pemilu 2024," jelas Tomagola.
Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Kabupaten Malteng, Syahrir Silawane yang hadir dalam konferensi pers tersebut juga meminta para kader dan anggota Partai Demokrat agar dapat terlibat aktif dalam mendukung jalannya proses pendaftaran di DPC Malteng sampai pada proses pendaftaran di KPU.
"Seluruh kader atau anggota yang mendaftarkan diri sebagai caleg Partai Demokrat wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), dan ini adalah syarat utama, " ungkap Silawane.
Ia menambahkan, semua BPOKK siap memfasilitasi pembuatan KTA bagi caleg yang belum memiliki KTA (*)
Pewarta : Edha Sanaky