Nelayan di Maluku Masih Kesulitan Memperoleh BBM

BERITABETA.COM, Ambon — Nelayan di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Maluku masih sangat kesulitan dalam mendapatkan Bahan Bakar Minyak [BBM].
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku Halimun Saulatu kepada wartawan di Ambon, Jumat (16/9/2022).
Halimun membeberkan, saat melakukan Kunjungan Kerja [Kunker] ke daerah-daerah, ditemukan masih kurang fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum [SPBU].
“Saya sering turun ke masyarakat dan hampir semua masyarakat yang ada di kabupaten/kota di Maluku mengeluhkan minyak untuk melakukan aktivitas nelayan,” ungkap Halimun Saulatu.
Politisi Partai Demokrat [PD] ini menerangkan, para nelayan mengeluhkan sulitnya membeli BBM di SPBU biasa lantaran ada pelarangan menggunakan Jerigen saat pembelian.
Kendati demikian, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan [Dapil] Kabupaten Maluku Tengah [Malteng] ini mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada pihak PT Pertamina.
“Salah satu poin yang saya bilang terkait keluhan masyarakat terutama nelayan dalam mencari minyak. Saya meminta dengan tegas kepada Pertamina untuk bagaimana distribusi kepada mereka itu dipermudah. Selain itu bagaiamana mereka bisa mendapat minyak itu secara baik,” terangnya.
Dia berujar, sesuai penjelasan dari pihak PT Pertamina, nelayan dipermudah dengan bisa membeli BBM menggunakan jerigen di SPBU, namun harus meminta surat keterangan dari Dinas Perikanan di kabupaten/kota.
Ketua Persatuan Rugby Union Indonesia [PRUI] Maluku ini menilai, kebijakan tersebut kurang efektif lantaran Provinsi Maluku terdiri dari pulau-pulau.
“Tetapi tidak cukup sampai disitu, saya juga ingin memberi catatan, ada nelayan-nelayan yang tinggal di daerah luar yang cukup jauh jangkauannya ke ibukota kabupaten,” ujarnya.
Untuk itu, dia berharap agar pihak pemerintah maupun PT Pertamina bisa segera mengatasi hal itu.
“Karena itu, Pertamina juga harus memikirkan mereka bagaimana mendapat minyak. Pertamina tadi memberi garansi akan mencari jalan untuk membantu nelayan,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Febby Sahupala