Bawaslu Malteng Buka Perekrutan Panwas Kecamatan
BERITABETA.COM, Masohi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tengah resmi membuka pendaftaran perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024.
Pendaftaran ini dimulai pada tanggal 15 September 2022, bagi Warga Negara Indonesia [WNI] yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwascam.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kab. Malteng, Risal Sahupala dalam press confrence pada Kamis, (15/09/2022) di Media Center Bawaslu Malteng, Kota Masohi.
“Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu Kabupaten Malteng membuka pendaftaran ini,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Malteng, Risal Sahupala dalam jumpa pers di Masohi, Kamis, (15/09/2022).
Menurut Sahupala, penetapan pelaksanaan pembentukan Panwascam itu ditandai dengan adanya Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam dalam Pemilu serentak 2024.
"Keputusan ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah menindaklanjutinya dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024," jelas Sahupala.
Dikatakan Sahupala, terkait dengan jadwal dan tahapan seleksi Panwascam se-Kabupaten Malteng, masyarakat dapat mengakses Informasi pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam melalui laman resmi Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah https://malukutengah.bawaslu.go.id.
"Terkait dengan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dapat melalui jalur offline, dan jalur online dan via Pos kilat, dengan ketentuan dalam hal pendaftaran dilakukan melalui jalur online,"ungkap Sahupala.
Sedangkan dokumen fisik pendaftaran paling lambat diterima oleh pokja pada hari terakhir pendaftaran yang dikirimkan ke alamat Kantor Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah Jln.Salahutu Kelurahan Namaelo Kecamatan Kota Masohi (*)
Pewarta : Edha Sanaky