BERITABETA.COM, Bula — Kasus dugaan Bahan Bakar Minyak [BBM] ilegal yang diangkut Kapal Motor [KM] Elfa Jaya sebanyak 15 ton di Kecamatan Kesuy beberapa waktu lalu masih dalam penyelidikan polisi.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor [Kapolres] Seram Bagian Timur [SBT] AKBP Agus Joko Nugroho kepada wartawan usai Rapat Koordinasi [Rakor] lintas sektoral pasca kenaikan harga BBM yang digelar di Mapolres SBT, Jumat (16/9/2022).

Agus membeberkan, selain pemeriksaan terhadap tujuh Anak Buah Kapal [ABK], polisi juga telah memanggil pihak PT Pertamina Bula dan Dinas Keperasi, Perindustrian dan Perdanganan [Diskoperindag] SBT sebagai saksi kunci.

"Terkait kelengkapan-kelengkapan, saat ini masih dalam penyidikan. Makanya kami melakukan pemeriksaan, kemudian kita hadirkan saksi ahli dari Pertamina dan Diskoperindag," ungkap AKBP Agus Joko Nugroho.

Dia memastikan, bila ada indikasi pelanggaran dalam dugaan kasus tersebut akan ditindaklanjuti dengan dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk ditindak pidana.

"Tetapi kalau memang itu [penyalurannya] sesuai, tentunya kita akan sesuai dengan aturan hukum yang ada," ucapnya.

Ditanya terkait pengakuan Kapten KM Elfa Jaya, La Ramli yang melakukan pembongkaran BBM di Kota Geser dan Pulau Gorom sebelum melanjutkan pengangkutan 15 ton BBM di Kesuy.

Kapolres berdalih, dia telah mengundang pihak PT Pertamina, pihak penyalur dan pihak Pemerintah Daerah [Pemda] yang dihadiri Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur, Kepala Diskoperindag Adam Rumbalifar dan Ketua DPRD SBT Noaf Rumau untuk memastikan ikhwal tersebut.

"Nah, ini makanya kita kroscek penyaluran kesana [Geser, Gorom dan Kesuy] ketentuannya seperti apa. Makanya tadi [Kemarin] kita undang dari pihak pertamina, pihak penyalur resmi maupun Pemda," ujarnya.

Ia menegaskan, Polres SBT akan menindak tegas semua bentuk kejahatan, termasuk tindakan ilegal. Pasalnya, jika hal ini dibiarkan akan merugikan Pemerintah dan masyarakat secara umum.

"Apapun itu, yang namanya ilegal, ilegal oil terutama saat ini kenaikan harga BBM. Indikasi adanya penimbunan, akan kami tindak tegas secara hukum," pungkasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi