Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Kapal Penangkap Cumi Ditangkap TNI AL di Perairan Teluk Ambon
Kapal penangkap cumi berbendera Indonesia ditangkap Satuan Kapal Patroli (Satrol) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX di perairan Teluk Ambon.
Kapal penangkap cumi berbendera Indonesia ditangkap Satuan Kapal Patroli (Satrol) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX di perairan Teluk Ambon.
Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku berhasil mengamankan dua orang yang terungkap menjalankan praktik pengoplosan BBM bersubsidi di kota Ambon.
Sebanyak 29 jerigen berisi solar diamankan dari atas kapal yang berlabuh di pelabuhan pasar Omele, desa Sifnana, kecamatan Tanimbar Selatan, kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (29/5/2025) malam.
Personil Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Polda Maluku berhasil mengamankan sebanyak 3,1 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal jenis Pertalite di salah satu lokasi di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (10/10/2024).
Kasus dugaan Bahan Bakar Minyak [BBM] ilegal yang melibatkan Kapal Motor [KM] Elfa Jaya di Kecamatan Kesuy, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] masih bergulir di Kepolisian Resor [Polres] setempat.
Kasus dugaan Bahan Bakar Minyak [BBM] ilegal yang diangkut Kapal Motor [KM] Elfa Jaya sebanyak 15 ton di Kecamatan Kesuy beberapa waktu lalu masih dalam penyelidikan polisi.
Personil Kepolisian Resor [Polres] Seram Bagian Timur [SBT] berhasil mengamankan Kapal Motor [KM] Elfa Jaya yang mengangkut Bahan Bakar Minyak [BBM] sebanyak 15 ton di Perairan Kesuy.