BERITABETA.COM, Masohi -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar kegiatan  Sosialisasi Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Periode 2023 – 2028 di Media Center Bawaslu Maluku Tengah, Kota Masohi, pada Jumat (14/04/2023).  

Sekertaris Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Propinsi Maluku, Pdt. Nova Maelissa  mengatakan sosialisasi ini pada dasarnya untuk menyampaikan jadwal tahapan seleksi dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi calon anggota.

 “Penerimaan bakal calon anggota akan dilaksanakan selama 7 hari kerja mulai dari tanggal 17 April – 3 Mei 2023,” kata Maelissa.

Sementara terkait jadwal  pelaksanaan seleksi dan persyaratan secara lengkap dapat diakses masyarakat melalui website resmi Bawaslu Provinsi Maluku di maluku.bawaslu.go.id

Maelissa menjelaskan, timeline pelaksanaan sosilisasi dimulai dari tanggal 12 – 14 April 2023 di lima kabupaten kota.

“Sosialisasi hanya di lima kabupaten kota mengingat waktu yang terlalu singkat, yaitu di kabupaten Malteng, SBB, SBT, Buru dan Buru Selatan,” tandasnya.

Maelissa mengungkapkan Timsel sangat menjunjung tinggi netralisasi dan integritas dalam seleksi pencalonan nanti.

“Bahwa timsel tidak berpihak pada pengaruh siapapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun, integritas yang kami pegang teguh,” ungkap Maelissa.

Ia berharap adanya partisipasi dari seluruh masyarakat untuk bisa mendaftarkan diri dan berkompetisi dalam seleksi anggota Bawaslu Propinsi ini.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Malteng, Risal Sahupala yang hadir saat itu Bawaslu Malteng siap mensosialisasikan seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku termasuk menyampaikan ke ormas, OKP dan masyarakat.

“Harapan saya semoga  tingkat partisipan bakal calon anggota terbanyak dari Maluku Tengah,” tutur Sahupala.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Ketua Bawaslu Malteng, M. Risal Sahupala, Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Malteng, Everd Alfons, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Malteng, Abdul S. Amahoru, YPPM Maluku, GMNI, HMI, GMKI, Fathayat NU, IMM dan Alhidayah (*)

Pewarta : Edha Sanaky