BERITABETA.COM, Bula — Nelayan di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT], Provinsi Maluku sangat kesulitan dalam mendapatkan Bahan Bakar Minyak [BBM] untuk aktivitas melaut.

Kondisi ini membuat resah nelayan bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] dan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda [OKP] di Kota Bula untuk turun jalan melakukan aksi demonstarsi di Kantor Pertamina Bula, Kantor Bupati, Mapolres dan Kantor DPRD SBT, Senin (19/9/2022).

Ketua Nelayan SBT, Irwan Muhammad Tahir dalam orasinya yang dilakukan Aliansi Akar Rumput SBT di Kantor PT Pertamina Terminal Bula mengungkapkan, selama ini mereka sama sekali tidak menikmati subsidi BBM di daerah itu.

"Kami meminta kepada PT Pertamina untuk mengkaji kembali agar hak-hak nelayan dapat direalisaikan kembali, sehingga kami bisa beraktivitas dengan baik," teriak Irwan Muhammad Tahir.

Irwan mengatakan, kesulitan mendapatkan BBM ini ikut diperparah dengan kebijakan pembatasan pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum [SPBU] yang hanya boleh mengisi 7 liter per hari.

"Yang terjadi dilapangan selama ini, kami tidak pernah merasakan subsidi BBM. Yang merasakan subsidi BBM terhadap nelayan hanya sebagian, kemungkinan sekitar 20%. Yang 80% dinikmati kalangan atas," katanya.

Salah satu nelayan lainnya ikut menyentil soal pembatasan pengisian 7 liter BBM per hari itu. Dia mengaku, dengan jumlah tersebut tidak mencukupi kebutuhan nelayan untuk melaut.

"Minyak yang terbatas itu tidak mencukupi untuk kebutuhan nelayan yang menempuh jarak jauh yang berpuluh mil. Saya rasa kecewa sekali dengan Pertamina," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Kalesang Lingkungan Maluku [LKLM] SBT Suyatno Pattikupang mengungkapkan, beberapa pekan terakhir ini nelayan di kota penghasil minyak itu tidak melaut lantaran kesulitan untuk memperoleh BBM.

"Rata-rata mereka mengisi itu hanya pada kendaraan kelas 2, itu hanya sebanyak 7 liter. Bagaimana mereka bisa melaut," ungkap Suyatno Pattikupang.

Pattikupang menandaskan, seharusnya PT Pertamina sudah membijaki hal ini untuk mempermudah masyarakat, terutama para nelayan dan petani untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Agar bagaimana para nelayan, petani tukang sensor dan masyarakat akar rumput diberikan dispensasi untuk dikhususkan. Mereka ini adalah warga Negara Indonesia yang berkontribusi terhadap negara," tandasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi