DPRD SBT Umumkan Penetapan Bupati – Wakil Bupati Terpilih
BERITABETA.COM, Bula — Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan rapat pleno terbuka dengan SK Nomor: 02/PL.02.7-BA/8105/KPU-Kab/III/2021.
Kini DPRD SBT akhirnya mengumumkan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Senin sore (22/02/2021) yang berlangsun di Rang Paripurna DPRD SBT.
Ketua DPRD SBT Noaf Rumauw menjelaskan, semua tahapan Pilkada telah dilewati. Mulai dari pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember 2020 lalu dan diakhiri dengan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU SBT.
Maka dalam paripurna ini lanjut dia, DPRD akan mengumumkan dengan resmi Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur terpilih.
"Perkenankanlah saya atasnama DPRD SBT, dengan ini mengumumkan secara resmi bahwa, Paslon Bupati dan Wakil Bupati SBT terpilih adalah saudara Abdul Mukti Keliobas sebagai Bupati dan saudara Idris Rumalutur sebagai Wakil Bupati" kata Rumauw.
Pihaknya juga mengungkapkan, DPRD berpedoman pada surat edaran Mendagri Nomor: 131/966/OTDA yang menegaskan bahwa DPRD diminta untuk mempercepat proses pengusulan pengesahan pengangkatan Paslon Bupati - Wakil Bupati terpilih sehingga dapat dilantik secara bersama-sama pada akhir Februari ini.
"Berdasarkan hasil Paripurna ini, maka DPRD selanjutnya akan mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati SBT terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur untuk diproses penetapan dan pengesahannya" tandasnya.
Dalam menjaga hubungan kemitraan DPRD dengan Pemda, Rumauw menyampaikan selamat dan sukses atas terpilihnya Mukti - Idris sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Pihaknya mengaku DPRD akan senantiasa berkolaborasi dalam menyatukan ide dan gagasan guna perbaikan negeri ini. DPRD juga tambah dia, akan menyampaikan kritik apabila terdapat kebijakan yang tidak tepat. (BB-AZ)