BERITABETA.COM, Ambon – Dua orang pasien Covid-19 di Provinsi Maluku meninggal dunia, Sabtu (18/7/2020). Kedua pasien Covid-19 ini masing-masing berinisial DS (71 tahun) berjenis kelamin laki-laki dan JR (63 tahun) jenis kelamin perempuan.

Dari rilis yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Sabtu malam (18/7/2020) menyebutkan pasien DS merupakan pesien yang ditetapkan sebagai Kasus 925 yang dirawat di RSU Haulussy, Ambon.

DS dinyatakan positif terpapar Covid-19 pada Rabu, 15 Juli 2020 melalui hasil swab TCM. Setelah dirawat selama dua hari, pada pukul 16.45 WIT, Sabtu (18/7/2020) DS menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Haulussy Ambon.

Keluarga almarhum sudah mengikhlaskan DS untuk dimakamkan dengan menggunakan protocol Covid dan bersedia bersama  rohaniawan dari Kanwil Agama untuk  mendampingi/berdoa di ruang jenazah.

“Jenazah akan dimakamkan di TPU Hunut,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang dalam keterangan persnya.

Sedangkan almarhum JR merupakan pasien Covid-19 yang ditetapkan sebagai  Kasus 891. JR dirawat di RSU Karel Sadsuitubun Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan menghebuskan nafas terakhirnya pada pukul 15. 36 WIT.

JR dirawat di ruang isolasi RSU Karel Sadsuitubun, Malra sejak 6 Juli 2020, setelah terkonfirmasi positif Covid-19 melalui hasil PCR pada tanggal 13 Juli 2020. Jenazah almarhuma juga akan dimakamkan dengan menggunakan protokol kesehatan.

Atas duka yang menimpah kedua pasien Covid-19 Maluku ini, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Gugus Tugas Covid-19 menyampaikan ikut berbelasungkawa.

“Semoga kedua almarhum/alhamarhumah mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan YME dan keluarga diberikan ketabahan dan penghiburan,” tutup Kasrul Selang (BB-DIO)