Penyataan tersebut juga didukung penuh oleh Direktur Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Maluku, Kombes Pol Wirdenis Herman yang turut hadir dalam acara MSF tersebut mewakili Kepala Kepolisian Daerah Maluku.

"Kegiatan ini sungguh memberikan manfaat baik bagi kita semua karena praktik-praktik penyimpangan seperti yang dipaparkan dapat kita berantas bersama. Ini merupakan kewajiban kami juga dari POLRI untuk ikut serta dalam mewujudkan penerapan ISO 37001:2016 tentang SMAP, sehingga dapat mencegah, mendeteksi bahkan memerangi penyimpangan-penyimpangan yang ada pada Instansi terkait," ujar Herman.

Selaras dengan hal tersebut, Asisten Logistik Kepala Staf Komando Daerah Militer XVI Pattimura, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki yang mewakili Panglima Daerah Militer XVI Pattimura berharap agar acara ini dapat dilaksanakan secara rutin sehingga mewujudkan Negara yang menjunjung tinggi penerapan standar anti penyuapan.

Di kesempatan yang sama, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UIW MMU, Maman Sulaiman juga menyosialisasikan aplikasi PLN Mobile dan kegunaannya.

PLN Mobile merupakan aplikasi mobile yang diluncurkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada pelanggan. PLN Mobile menyediakan empat fitur utama, yakni Kelistrikan, Internet, Perbaikan, dan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum).

“Melalui aplikasi PLN Mobile ini, kami memberikan kemudahan dan pelayanan prima bagi pelanggan dengan didukung oleh fitur-fitur yang lengkap. Kami berharap, di forum ini bapak/ibu bisa teruskan ke karyawan atau pegawainya sehingga Pengguna PLN Mobile dapat meningkat di Maluku bahkan secara Nasional,” pungkas Maman (*)

Editor : Redaksi