"Sebagai upaya untuk melawan peredaran Narkoba, maka perlu ada kerjasama lintas instansi, serta partisipasi dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, salah satunya Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN), sebagai salah satu organisasi sipil non goverment yang menghimpun generasi muda dengan komitmen memerangi Narkoba," katanya.

Dijelaskannya, Pemerintah sudah berkomitmen untuk melanjutkan program pemberantasan Narkotika melalui pengesahan Inpres Nomor 2 tahun 2020 yang memerintahkan agar seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, para Gubernur, Bupati, dan Walikota, untuk melakukan Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Saya mengajak kita semua untuk terus berjuang, dan tidak bosan-bosannya memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya Narkoba. Mari ajak generasi muda dan seluruh elemen masyarakat untuk termotivasi dan bangkit bersama melawan peredaran Narkoba di Bumi Raja-Raja Maluku, yang kita cintai bersama," ajaknya.

Sementara itu, webinar yang mengangkat tema "Refleksi 76 Tahun Kemerdekaan RI dan Komitmen Pemberantasan Narkotika di Masa Pandemi Covid-19 di Maluku" menghadirkan narasumber Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku yang juga Ketua Dewan Penasehat GANN Maluku Widya Pratiwi Murad, Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Pol. Rohmaf Nursahid, Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Maluku Andi Amrin, dan Ketua GANN Maluku Hidayat Samalehu.

Turut mendampingi Ketua TP-PKK Maluku, Kadis Pendidikan dan Kadis Kesehatan Provinsi Maluku. Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah pegiat anti narkotika, organisasi pemuda dan mahasiswa, serta perwakilan sejumlah SMA dan SMK di Maluku. (*)

Editor : Redaksi